Rabu, 27 November 2013

IJTIHAD


 IJTIHAD

A.Pengertian Ijtihad
Menurut bahasa kata ijtihad berasal dari bahasa arab, yaitu bentuk masdar dari kata ijtahada yajtahidu yang artinya ‘mengerahkan segala kesanggupan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit’.[1]
Secara terminology sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad Abu Zahra, ijtihad yaitu:‘Pengerahan segala kemampuan seorang ahli fiqih dalam menetapkan (istinbat) hukum yang berhubungan dengan amal perbuatan dari dalilnya secara terperinci (satu per satu)’.

B.Dasar Ijtihad
Dasar ijtihad adalah al-Quran[2] dan alhadits, diantaranya adalah hadits yang menceritakan tentang pengangkatan Muadz bin Jabal sebagai hakim:
“Ketika Nabi mengutus Muadz bin Jabal sebagai hakin di negeri Yaman. Nabi bertanya kepada Muadz, dengan apa kamu akan menghukum? Dengan apa yang ada dalam kitab Allah. Nabi bertanya, jika kamu tidak mendapatkan dalam kitab Alloh? Aku akan berhukum dengan sunah Nabi. Jika tidak kamu dapatkan dalam sunah Nabi? Aku akan berijtihad dengan pendapatku. Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik atas utusan rasulnya.” (HR.Turmudzi)

C. Syarat-syarat Mujtahid
Para ulama telah merumuskan persyaratan untuk menjadi seorang mujthid, antara lain:
1.Mengetahui makna ayat ahkam yang terdapat dalam al-quran.
2.Mengetahui hadits-hadits ahkam baik secara bahasa maupun istilah.
3.Mengetahui al-quran dan al hadits yang telah dinasakh dan mengetahui ayat dan hadits yang                                                                                                                  menasakh.
4.Mengetahui sesuatu yang hukumnya telah dihukumi oleh ijmak.
5.Mengetahui qiyas dan sesuatu yang berhubungan dengannya.
6.Mengetahui bahasa arab tentang nahwu, sharaf, maani bayan dan uslubnya.
7.Mengetahui ilmu ushul fiqih.
8.Mengetahui maqasid syariah dalam penetapan hukum.

D.Tingkatan Mujtahid
Mujtahid memiliki tingkatan tingktan sebagai berikut:
1.Mujtahid fi al syar’i ialah orang yang membangun suatu madzhab
2.Mujtahid fi al madzhab ialah mujtahid yang tidak membentuk madzhab sendiri.
3. Mujtahid fi al masail ialah mujtahid yang berijtihad hanya pada beberapa masalah dan bukan pada masalah-masalah yang umum.
4.Mujtahid muqoyyad ialah mujtahid yang mengikat diri dengan pendapat ulama salaf dan mengikuti ijtihad mereka.

E.Lapangan Ijtihad
Untuk lapangan ijtihad ada 2 wilayah, yitu:
1.Sesuatu yang ada nasnya tetapi nasnya masih zhan.
2.Sesuatu yang hukumnya tidak adadalam nas.

F.Hukum Berijtihad
1.Wajib ain bagi orang sudah mencukupi syarat ijtihad dan terjadi pada diri mujtahid itu sesuatu yang membutuhkan jawaban hukumnya.
2.Wajib kifayah                                        
3.Sunnah.
4.Haram.










BAB III
PENUTUP

Alhamdulillah atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa makalah ini dapat tersusun sedemikian rupa, sehingga dapat memenuhi tugas mata kuliah ilmu dakwah. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah yang kami susun ini, karena itu kami membuka ruang kritik serta saran dari pembaca. Semoga, dengan tersusunnya makalah yang sangat sederhana ini dapat menambah wawasan kami khususnya dan pembaca umum





KESIMPULAN
1.      Ijtihad adalah hasil dari usaha pemikiran manusia untuk menetapkan suatu hukum yang belum ditetapkan dalam nash.
2.      Ijtihad muncul setelah Rosulullah wafat.
3.      Dasar ijtihad adalah al quran dan al hadits.
4.      Ada beberapa tingkatan mujtahid, antara lain:                                                                                   a.Mujtahid fi al syar’i                                                                                                                              b.Mujtahid fi al madzab
c.Mujtahid fi al masail
d.Mujtahid muqoyyad

             DAFTAR PUSTAKA
1.DRS.Shidiq, Sapiudin.2011.USHUL FIQH. Jakarta. Kencana
2.Abu Zahra, Muhammad. Ushul Fiqh. Beirut: Daar al Fikr al Araby, 1958


[1] Muhammad Abu Zahra, Ushul Fiqh, (Damaskus: Daar al fikr,tt), hlm.
[2]Surat an nisa/4 ayat 59 dan 105

Kamis, 21 November 2013

SAKRAL, KUDUS DAN SUCI


SOSIOLOGI AGAMA
oleh : Khusnul Hidayah


SAKRAL, KUDUS, SUCI
Sakral, Kudus, Suci menurut agama Yahudi
Berbicara tentang agama Yahudi, mungkin yang pertama kali kita tangkap adalah Israel, karena memang benar agama Yahudi lahir di Israel. Dalam teologi agama Yahudi, sering kita mendengar istilah “sakral,kudus, dan suci”, namun apakah kalian tahu apa yang mereka maksud dengan semua itu?
Secara bahasa ketiga  kata itu mempunyai makna yang hampir  sama yaitu  suci, murni dan keramat. Yang membedakan hanyalah objek atau penggunaan dari kata-kata itu sendiri. Kata sakral di digunakan untuk menggambarkan ibadah mereka yang dilakukan pada hari Senin dan Selasa pagi serta hari perayaan keagamaan mereka sebagai penghormatan besar terhadap Kitab Taurat yang pada hari itu Kitab Taurat hanya boleh dibaca oleh orang laki-laki terpilih dan dibacakan di hadapan umat Yahudi menggunakan bahasa Ibrani.
Dalam kepercayaan orang Yahudi, jika mereka mendengar kata suci, yang pertama kali terpikir pasti rumah, karena mereka menggangap bahwa rumah sebagai tempat suci, karena berbagai acara keagamaan dilakukan disitu termasuk perayaan Paskah Yahudi.


Sakral, Kudus, Suci menurut agama Kristen
            Sama seperti agama Yahudi, agama Kristen pun juga membahas masalah “sakral, kudus, suci” dalam kegiatan ibadah mereka. Dalam agama Kristen, sakral digunakan untuk mendeskripsikan prosesi pembaktian mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sebelu mereka sah menjadi suami istri. Mereka harus megucapkan janji-janji pernikahan disaksikan oleh patung salib Yesus.
            Agama Kristen juga mengenal istilah “kudus”. Mereka menggambarkan kudus itu sebagai “Roh Kudus” atau naiknya Isa Almasih ke surga setelah  40 hari kematiannya. Dalam kepercayaan mereka, saat Yesus mati karena disalib, beliau hidup kembali dan menyempurnakan ajarannya, mereka juga percaya bahwa Roh Kudus memberikan ilham dalam penulisan Kitab Suci serta menolong umat manusia untuk berdoa dan memberikan semangat kepada mereka untuk membangun kerajaan Allah di dunia ini, kemudian setelah 40 hari, barulah beliau di angkat ke surga.
            Istilah “suci” digunakan umat Kristen untuk menggambarkan Bunda (perawan) Maria. Mereka percaya bahwa ia mengandung Yesus secara adikodrati dengan perantaraan Roh Kudus, dan yang tetap perawan sampai akhir hidupnya, yang diangkat ke surga dengan jiwa dan raganya tanpa mengalami kematian badan dan yang sekarang sangat dekat dengan Allah sehingga ia mampu menyampaikan kebutuhan semua umat manusia yang masih hidup di dunia dan bahwa Maria adalah perantara Allah yang terpilih untuk melahirkan Yesus.
Sakral, Kudus, Suci menurut agama Islam
            Sama halnya dengan kedua agama di atas (Yahudi dan Kristen), Islam juga menggunakan istilah “sakral, kudus dan suci” dalam kegiatan peribadatan mereka. Istilah sakral biasa mereka gunakan untuk menggambarkan suasana yang suci, tenang, hikmat dan sarat dengan keintesifan hubungn dengan Allah, contohnya seperti prosesi ijab qobul seorang laki-laki yang meminang perempuan atau berbagai upacara-upacara keagamaan yang biasa dilakukan oleh umat islam.
            Orang islam menggunakan kata “kudus” untuk mengambarkan salah satu sifat Allah yang artinya Maha Suci. Mereka menggunakan kata itu untuk mengagungkan Allah mereka dan membedakan dari para makhluknya. Kudus itu sendiri masuk kedalam kategori  99 nama-nama baik Allah bagi umat Islam.
            Istilah suci digunakan umat Islam untuk kitab suci agama mereka yang mereka sebut dengan “Al-Quran”. Menurut kepercayaan mereka, Al-Quran adalah kalam atau ucapan Allah mereka yang diturunkan kepada nabi mereka Muhammad untuk disampaikan kepada semua umatnya. Dalam kepercayaan mereka, tidak sembarangan orang bisa memegang atau menbaca Al-Quran, hanya orang sucilah yang bisa membuka dan membaca Al-Quran yaitu orang yang sudah membasuh anggota badannya menggunakan air yang suci dan mensucikan. Perempuan yang sedang dalam keadaan menstruasi dilarang mendekati Al-Quran karenamereka menganggap bhwa mereka itu dalamkeadaan kotor sehingga mereka membersihkan badan mereka dengan cara mandi besar.








RITUAL KEAGAMAAN

AGAMA YAHUDI
            Sebagai  umat yang beragama, sudah pasti ada ritual-ritual yang dilakukan sebagai bukti kataatan terhadap agamanya. Umat  Yahudi  mempunyai upacara ritual “sunat” untuk anak laki-laki atau yang disebut upacara akil baligh bar mitzuah untuk menandakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Upacara itu dilakukan pada hari ke delapan setelah kelahirannya dan dilakukan oleh ayah dari si anak. Setelah upacara selesai, anak itu di beri nama lalu disusul dengan menuangkan setetes anggur pada bibir anak itu. Ayah lalu meminum  sisa anggurnya. Agama Yahudi  juga mengenal upacara persembahan hewan kurban untuk arwah para nenek moyang.

AGAMA KRISTEN
            Seperti halnya umat beragama lainnya, dalam kebudayaan agama Kristen, ada sebuah ritual wajib yang harus mereka jalani yaitu ritual “Baptisan” yaitu proses dimana seorang anak yang telah mengenal Yesus harus melakukan serangkai proses sebagai langkah ketaatannya terhadap Yesus. Dalam upacara itu, seorang anakyang di baptis ditenggelamkan dalam kolam sebagai gambara pensucian diri. Kemudian upacara itu dilanjutkan dengan menyelipan nama kritianis oleh Pastur.

AGAMA ISLAM
            Ritual agama merupakan identitas dari suatu uamt beragama. Tak  jauh beda dengan agama Yahudi dan Kristen, Islam juga mempunyai ritual wajib yang harus mereka lakukan sebagai bukti ketaatan mereka terhadap Tuhannya. Berbagai ritual wajib mereka kerjakan, sebagai contoh adalah sholat lima kali dalam sehari yang harus mereka lakukan setiap hari yang mereka sebut dengan “sholat”. Mereka percaya dengan melakukan ritual itu, akan bisa menyelamatkan mereka kelak di akhirat. Alam kepercayaan mereka, orang yang meninggalkan ritual keagamaan mereka, maka dia mendapatkan dosa dan neraka akan menjadi jaminan bagi mereka kelak. Selain ritual sholat, dalam Islam juga terdapat berbagai macam ritual lainnya di antaranya ritual puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan menurut perhitungan mereka, ritual mengkorbankan hewan, ritual mengeluarkan sebagian dari harta merea untuk orang miskin dan berbagai ritual lainnya.



Fungsi agama selain memberikan ajaran tentang nilai dan norma ketentraman hidup, dengan sendirinya juga berusaha  menanamkan keyakinan akan “ kebenaran mutlak “ atau absolutisasi ajaran yang dibawanya, kepada pemeluknya masing-masing. Pandangan setiap agama akan “absolutisasi ajaran” kalau dilihat dari kepentingan eksistensi masing-masing agama sendiri memang sudah semestinya, mengingat: (1) agama adalah menyangkut kwalitas hidup dan rohani manusia. (2) dengan pandangan seperti ini akan memungkinkan setiap agama mampu mempertahankan kemurnian ajaran dan identitas masing-masing. Namun dalam sudut lain, akibat logis dari rasa keyakinan ini adalah muncul sikap “fanatisme” dari masing-masing pemeluk agama yang dipilihnya, melainkan juga mersa menaggung “tugas suci” bagaimana harus meyakinkan orang lain akan “kebenaran mutlak” ajaran agamanya tersebut. Sikap fanatisme yang berlebihan terhadap suatu agama membuat orang bisa melakukan tindakan kekerasan atas nama agamanya jika mereka merasa ada suatu hal yang tidak sesuai dengan ajaran mereka. Hal tersebut juga berlaku untuk kegiatan keagamaan agama lain, jika mereka merasa kegiatan peribadatan mereka menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma kehidupan, mereka tidak segan-segan membubarkan kegiatan tersebut dan hal tersebut pasti akan menimbulkan konflik antar pemeluk agama. Dalam hal ini, peranan tokoh agama sangat dibutuhkan. Mereka harus melakukan usaha-usaha pendekatan satu sama lain, atau apa yang lebih santer dikenal dengan istilah  perlunya diselenggarakan “dialog antar agama”. Di Indonesia kegiatan “dialog antar agama” itu telah berlangsung beberapa kali yang selama ini diprakarsai oleh Departemen Agama. Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari persengketaan masalah “doktrin” atau hal-hal lain yang berbedasecara mendasar dari segi ajaran, dan lebih diarahkan bagaimana mencari persaman-persamaan persepsi sosial yang bisa dikembangkan –terutama kaitannya dengan kemungkinanmenyusun program-program kemasyarakatan yang bisa ditangani bersama. Dengan demikian diharapkan melalui cara ini dapat lebih mendayagunakan umat beragama dalam kegiatan-kegiatan pembangunan disamping dapat mencairkan semangat-semangat “fanatisme” tersebut.


Resensi Akhlak Tasawuf Abuddin Nata


  POKOK PEMBAHASAN AKHLAK TASAWUF
BAB I. PENGERTIAN RUANG LINGKUP DAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
A.    Pengertian Ilmu Akhlak
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu isim masdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa yukhliqu ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi mazid af’ala yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-‘adat (kebiasaa, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama). Dari segi istilah, ada beberapa tokoh yang berpendapat, diantaranya yaitu Ibn Miskawaih, beliau mengatakan bahwa akhlak adalah “sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”[1]. Sementara itu Imam Al Ghozali berpendapat bahwa akhlak adalah “Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Jadi ilmu akhlak adalah “ ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik dan buruk. Tetapi tidak semua amal yang baik dan buruk itu dapat dikatakan perbuatan akhlak. Perbuatan manusia yang di lakukan tidak atas dasar kemauannya atau pilihannya seperti bernafas, berkedip, berbolak-baliknya hati tidaklah disebut akhlak, karena perbuatan tersebut dilakukan tanpa pilihan.
B.     Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Bahwa ruang lingkup pembahasan Ilmu Akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau perbuatan yang buruk. Sedangkan objek Ilmu Akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang telah mendarah daging dan konyinyu yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk[2]. Perbuatan yang bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan tidak karena sengaja atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki karena dilakukan tidak atas pilihan.
C.    Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
Selain menentukan perbuatan baik dan buruk, Ilmu Akhlak juga berguna dalam upaya membersihkan diri manusia dari perbuatan dosa dan maksiat. Diketahui bahwa manusia memiliki jasmani dan rohani. Jasmani dibersihkan secara lahiriyah dengn fiqih, sedangkan rohani dibersihkan secara batiniyah dengan akhlak. Selain itu Ilmu Akhlak juga berguna untuk mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan  manusia di segala bidang.
  
A.    Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf sebagimana diuraikan oleh Harun Nasution, bahwa menurutnya ketika mempelajari Tasawuf ternyata Al-Quran dan Al-Hadits mementingkan akhlak. Al-Quran dan Al-Hadits menekankan nilai-nilai kejujuran, kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialan, keadilan, tolong menolong, murah hati, suka memberi maaf, sabar, baik sangka, berkata benar, pemurah, peramah, bersih hati, berani, kesucian, hemat, menepati janji, disiplin, mencari ilmu dan berfikir lurus.
Ilmu Tasawuf itu sendiri dibagi menjadi tiga yaitu:
1.      Tasawuf Falsafi
2.      Tasawuf Akhlaki
3.      Tasawuf Amali
B.     Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid sebagaimana dikemukakan olh Harun Nasution mengandung arti sebagai ilmu yang mem bahas tentang cara-cara meng-Esakan Allah
Hubungan  Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid dapat dilihat dari beberapa  analisis sebagai berikut :
1.      Dari segi obyek pembahasan, bahwa Ilmu Tauhid akan mengarahkan perbuatan manusia menjadi ikhlas, dan keikhlasan ini merupakan salah satu akhlak yang mulia.
2.      Dari segi fungsinya, bahwa Ilmu Tauhid menghendaki seseorang yang bertauhid tidak hanya cukup dengan menghafal rukun iman yang enam e-dalilnya, tapi yang terpenting adalah agar orang yang bertauhid itu meniru dan mencontoh subjek yang terdapat dalam rukun  iman itu.
3.      Dilihat dari eratnya kaitan antara iman dan amal shalih.
C.    Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa
Ilmu Jiwa adalah ilmu yang membahas tentang gejala-gejala yang tampak dalam tingkah laku. Melalui  Ilmu Jiwa dapat diketahui sifat-sifat psikologis yang dimiliki seseorang.
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa bahwa melalui bantuan informasi yang diberikan Ilmu Jiwa atau potensi kejiwaan yang diberikan  Al-Q uran, maka secara teoritis Ilmu Akhlak dapat dibangun dengan kokoh.
D.    Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan
Bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencapai suatu akhlak yang sempurna. Dengan demikian hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan adalah bahwa pendidikan islam merupakan sarana yang mengantarkan anak didik agar menjadi orang yang berakhlak.
E.     Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat
Filsafat sebagaimana diketahui adalah suatu upaya berfikir mendalam, radikal, sampai akar-akarnya, universal dan sistematik dalam rangka menemukan inti atau hakikat mengenai segala sesuatu. Selain itu filsafat juga membahas tentang Tuhan, alam dan makhluk lainnnya. Dengan demikian dapat diwujudkan akhlak yang baik terhadap Tuhan, terhadap manusia, alam dan makhluk lainnya.  Dari pembahasan ini dapat diketahui tentang adanya hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat.
 



            Secara teoritis akhlak (baik dan buruk) berinduk kepada tiga perbuatan yang utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja’ah (perwira atau kesatria), dan iffah ( menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat). Ketiga macam induk akhlak ini muncul ari sikap adil yaitu sikap pertengahan atau seimbang alam mempergunakan ketiga potensi rohaniah yang terdapat dalam diri manusia, yaitu ‘aql (pemikiran) yang bepusat di kepala, ghadab (amarah) yang berpusat di dada, dan nafsu syahwat (dorongan seksual) yang berpusat di perut[3]. Akal yang digunakan secara adil akan menimbulkn hikmah, sedangkan amarah yang digunakan secara adil akan menimbulkan perwira, sedangkan nafsu syahwat yang digunakan secara adil akan menimbulkan iffah yaitu dapat memelihara diri dari maksiat sehingga menimbulkan akhlak yang mulia. Dengan demikian inti akhlak pada akhirnya bermuara pada sikap adil dalam menggunakan potensi rohaniyah yang dimiliki manusia. Seperti dijelaskan dalam Al-Quran, QS. Al-Maidah 5:8 yang berarti :“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”.

            Dalam sebuah buku karangan Ahmad Amin berjudul al-Akhlak dibahas bahwa pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Akhlak dibagi menjadi dua bagian yaitu :
A.    Ilmu Akhlak Di Luar Agama Islam
1.      Akhlak pada Bangsa Yunani
Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Akhlak pada bangsa Yahudi terjadi setelah munculnya Sophisticians yaitu orang-orang bijaksana (500-450 SM). Dasar yang digunakan para pemikir Yunani dalam membangun  Ilmu Akhlak adalah pemikiran filsafat tentang  manusia. Ilmu Akhlak yang mereka bangun lebih bersifat filosofis, yaitu filsafat yang bertumpu pada kajian secara mendalam terhadap potensi kejiwaan yang terdapat dalam diri manusia.
Filosof  Yunani yang pertama kali mengemukakan pemikiran di bidang akhlak adalah SocrFilosof  Yunani yang pertama kali mengemukakan pemikiran di bidang akhlak adalah Socrates (469-399 M). Dia berpendapat bahwa akhlak dan bentuk pola hubungan antarmanusia tidak akan menjadi benar, kecuali bila didasarkan pada ilmu pengetahuan, sehingga ia berpendapat bahwa keutamaan itu adalah ilmu.  Setelah  Socrates, muncul juga beberapa golongan antara lain:
1.      Cynics yang dibangun oleh Anthitenes yang hidup pada tahun 444-370 SM. Mereka berpendapat bahwa ketuhanan itu bersih dari segala kebutuhan, dan sebaik-baik manusia adalah yang berperingai ketuhanan. Pemimpin golongan ini yang terkenal adalah Diogenes wafat tahun 323 SM.
2.      Cyrenics yang dibangun oleh Aristhipus. Mereka berpendapat bahwa mencari kelezatan dan menjauhi kepedihan adalah merupakan satu-satunya hidup yang benar.
3.      Plato (427-347 SM) seorang ahli filsafat dan murid Socrates. Menurutnya bahwa apa yang terdapat pada lahiriyah ini sebenarnya telah ada contohnya terlebih dahulu, sehingga yang lahiriyah atau yang tampak ini hanya merupakan bayangan atau poto copy dari contoh ang tidak tampak (alam rohani atau alam idea). Ia juga berpendapat bahwa di dalam jiwa manusia terdapat kekuatan yang bermacam-macam, dan perbuatan utama timbul dari kemampuan membuat perimbangan dalam mendayagunakanpotensi kejiwaan itu kepada hukum akal.
4.      Aristoteles (394-322 SM). Ia murid Plato.  Ia berpendapat bahwa tujuan akhir yang dikehendaki oleh  manusia dari apa yang dilakukannya adalah bahagia atau kebahagiaan. Jalan untuk mencapai kebahagiaan ini adalah dengan mempergunakan akal dengan sebaik-baiknya[4]. Para pengikut Aristoteles disebut sebagai kaum  Peripatetisc karena ia memberi pelajaran sambil berjalan atau di tempat yang teduh.
5.      Stoics dan Epicurus. Stoics  condong ke arah Cynics sedangkan Epicurus ke arah Cyrenics.
2.      Akhlak pada Agama Nasrani
Agama Nasrani masuk ke Eropa pada abad ketia Masehi dan mempengaruhi pemikiran manusia dan membawa pokok-pokok ajaran akhlak tersebut dalam kitab Taurat dan Injil. Menurut agama ini bahwa Tuhan adalah sumber Akhlak. Agama Nasrani menghendaki agar manusia berusaha sungguh-sungguh mensucikan roh yang terdapat pada dirinya dari perbuatan dosa, baik dalam bentuk pemikiran ataupun  perbuatan.
3.      Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad Pertengahan)
Ajaran akhlak yang lahir di Eropa pada abad pertengahan adalah ajaran akhlak yang dibangun dari perpaduan antara ajaran Yunani dan ajaran Nasrani. Di antara mereka yang termasyhur  adalah Abelard, seorang ahli filsafat Perancis (1079-1142) dan Thomas Aquinas, seorang ahli filsafat Agama kebangsaan Italia (1226-1274)
B.     Akhlak pada Agama Islam
Al-Quran sebagai sumber utama dan mata air  yang memancarkan  ajaran  Islam.  Hukum-hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang kaidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat di jumpai sumber yang aslinya di dalam Al-Quran[5]. Al-Quran selanjutnya banyak berbicara tentang ibadah  seperti shalat, puasa, zakat, haji, sedekah, dan lain sebagainya. Di dalam ibadah tersebut, sasarannya antara lain agar yang melakukannya memiliki akhlak yang mulia.
Kisah atau sejarah dalam  Al-Quran juga antara lain bertujuan agar di jadikan pegangan atau suri teladan bagi orang yang membacanya. Seperti kisah-kisah para Nabi dan Rosul yang sangat tepat untuk pembinaan akhlak seseorang.
C.    Akhlak pada Zaman Baru
Pada akhir abad ke 15, Eropa mengalami kebangkitan dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan, dan tehnologi. Termsuk di dalamnya pembaharuan masalah akhlak. Penentuan patokan baik buruk  yang semula didasarkan pada dogma gereja diganti dengan penentuan baik buruk berdasarkan  pandangan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada pengalaman empirik.  Pandangan yang baru terhadap akhlak tersebut pada tahap selanjutnya mampu mengubah konsep-konsep akhlak termasuk dalam menilai sesuatu yang baik dan mulia. Selanjutnya pandangan akhlak mereka arahkan pada perbaikan yang berkaitan dengan kehidupan  para pemuda, wanita, dan anak-anak dengan tujuan agar mereka menjadi anggota masyarakat yang mandiri.  Banyak tokoh pemikir yang lahir pada masa ini, di antaranya : Descartes, Shafesbhury, Hatshon, Bentham, John Stuart Mill Kant dan Bertrand Russel.  Pandangan Akhlak yang dikemukakan oleh mereka, sepenuhnya didasarkan pada pemikiran manusia semata.
A.    Etika
Dari segi etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat[6]. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)[7]. Dari segi istilah etika adalah ilmu yang mempelajari tentang upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk.
B.     Moral
Dari segi bahasa, moral berasal dari bahasa latin mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat  kebiasaan[8]. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, moral adalah penentuan baik buruk terhadap perbuatan atau kelakuan. Secara istilah moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Jika kita hubungkan, antara etika dan moral memiliki objek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisi apakah baik atau buruk.
C.    Susila
Kata susila berasal dari bahasa Sangsekerta su dan sila. Su berarti baik, bagus sedang sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup dan norma[9]. Kata susila dapat diartikan juga sopan, beradab, baik budi dan bahasanya. Orang yang baik disebut susila sedang yang berperilaku buruk disebut asusila.
D.    Hubungan Etika, Moral dan Susila dengan Akhlak
Dilihat dari fungsi dan peranannya, bahwa antara etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk menentukan baik buruknya.
Perbedaan antara etika, moral, susila dan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan akhlak, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum dalam masyarakat, maka dalam akhlak tolak ukurnya adalah Al-Qura dan Al-Hadits.

A.    Pengertian Baik dan Buruk
Secara bahasa baik berasal dari bahasa arab khoir dan bahasa inggris good. Lois Ma’luf mendefinisikan bahwa baik adalah sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan[10].
B.     Penentuan Baik dan Buruk
1.      Menurut Adat Istiadat
Bahwa orang yang berpegang teguh pada adat istiadat dipandang baik, sedang orang yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat diburuk dan kalau perlu dihukum secara adat.
2.      Menurut Aliran Hedonisme
Aliran Hedonisme adalah aliran yang berakar pada pemikiran filsafat Yunani,khususnya pemikiran filsafat epicurus. Alirn ini berpendapat bahwa baik adalah perbuatan yang mendatangkan kelezatan atau kepuasan nafsu biologis.
3.      Menurut Aliran Intuisisme
Paham ini berpendapat bahwa baik adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang diberikan oleh hati nurani atau kekuatan batin yang ada pada dirinya.
4.      Menurut Paham Utilitarianisme
Bahwa yang baik adalah yang berguna.
5.      Menurut Paham Vitalisme
Bahwa yang baik adalah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia.
6.      Menurut Paham Religionisme
Bahwa yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dngan kehendak Tuhan.
7.      Menurut Paham Evolusi (Evolution)
Bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini mengalami evolusi, yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaan.
C.    Sifat dari Baik dan Buruk
Sifat baik dab buruk berdasarkan pemikiran filsafat yakni berubah, relatif nis.bi dan tidak universal.
D.    Baik dan Buruk menurut Ajaran Islam
Menurut  ajaran Islam penentuan baik buruk harus didasarkan pada petunjuk al-Quran dan al-Hadits. Dalam al-Quran dan al-Hadits banyak dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada baik dan buruk. Di antara istilah yang mengacu pada baik yaitu al-hasanah, thoyyibah, khairoh, karimah, mahmudah, azizah dan al-birr. Islam juga berpendapat bahwa baik adalah pebuatan yang sesuai dengan al-Quran dan al-Hadits, sedang perbuatan buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan al-Quran dan al-Hadits.

A.    Pengertian Kebebasan
Kebebasan adalah kehendak merdeka dalam memilih perbuatan antara berbuat dan tidak. Kebebasan terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Kebebasan Jasmani
2.      Kebebasan Kehendak (Rohani)
3.      Kebebasan Moral
B.     Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah konsekwensi logis yang harus dijalani atau dihadapi karena adanya kebebasan atau tindakan yang diambil. Seseorang dikatakan tanggung jawab jika ia bisa mengatakan dengan jujur pada kata hatinya, bahwa tindakannya itu sesuai dengan penerangan atau tuntunan kata hati itu, setidaknya menurut kehendaknya.
C.    Hati Nurani
Bahwa hati nurani adalah tempat dimana manusia memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani cenderung pada kebaikan.
D.    Hubungan Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani dengan Akhlak
Hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak adalah bahwa perbuatan akhlak dilakukan atas dasar kemauan sendiri,hal ini terjadi apabila terdapat kebebasan dalam kehendak. Selanjutnya perbuatan tersebut menghasilkan perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh hati nurani, sehingga perbuatan tersebut menggambarkan bahwa akhlak harus dilakukan atas dasar keikhlasan dan sesuai dengan hati nurani.

A.    Hak
1.      Pengertian dan Macam-macam Hak
Hak adalah tuntutan atau klaim yang sah dan dapat dibenarkan secara hukum, wewenang untuk memilih, menggunakan, mengerjakan dan meninggalkan.

Macam-macam hak :
1.      Hak Hidup                                                                 
2.      Hak Mendapatkan Perlakuan Hukum
3.      Hak Mengembangkan Keturunan (kawin)
4.      Hak Milik
5.      Hak Mendapatkan Nama Baik
6.      Hak Kebebasan Berfikir
7.      Hak Mendapatkan Kebenaran
B.     Kewajiban
Bahwa kewajiban adalah tindakan yang harus dilakukan agar seseorang mendapatkan haknya. Dalam ajaran Islam, kewajiban ditempatkan sebagai salah satu hukum syara’, yaitu suatu perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan siksa[11].
C.    Keadilan
Bahwa keadilan adalah pengakuan dan perlakuan terhadap hak (yang sah)[12]. Sedang dalam Islam, keadilan adalah istilah yang digunakan untuk menujukkan pada persamaan atau bersikap tengah-tengah atas dua perkara.
D.    Hubungan Hak, Kewajiban dan Keadilan dengan Akhlak
Bahwa akhlak harus dilakukan seseorang sebagai haknya, kemudian menjadi bagian dari kepribadian seseorang yang dengannya menimbulkan kewajiban untuk melakukannya tanpa merasa berat, dan keadilan adalah sebagai penengah. Debngan terlaksananya hak, kewajibandan keadilan, maka dengan sendirinya akan mendukung terciptanya perbuatan akhlaki.

A.    Pengertian Akhlak Islami
Akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebenarnya yang  didasarkan pada ajaran agama Islam. Misal, menghormati orang tua dengan sungkem sambil menggelosor ke lantai. Akan tetapi akhlak islami tidak dapat disamakan dengan etika dan moral. Akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang menggunakan tolok ukur ketentuan Allah.
B.     Ruang Lingkup Akhlak Islami
1.      Akhlak terhadap Allah
Akhlak terhadap Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, dan Tuhan sebagai Kholik. Di antara alasan tersebut adalah :  karena Allah telah menciptakan manusia.
2.      Akhlak terhadap Sesama Manusia
3.      Akhlak terhadap Lingkungan
Yang dimaksud lingkungan disini adalah segala sesuatu yang di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.

A.    Arti Pembentukan Akhlak
Menurut sebagian ahli bahwa akhlak tidak perlu dibentuk, karena akhlak adalah insting (garizah) yang dibawa manusia sejak lahir[13]. Bahwa masalah akhlak adalah pembawaan dari manusia itu sendiri, yaitu kecenderungan kepada kebaikan atau fitrah yang ada dalam diri manusia.
Ada pula yang berpendapat bahwa akhlak perlu dibentuk dan dibina karena akhlak merupakan hasil usaha dalam mendidik dan melatih dengan sungguh-sungguh terhadap berbagai potensi rohaniah yang terdapat dalam diri manusia.
B.     Metode Pembinaan Akhlak
Beberapa metode pembentukan akhlak antara lain :
1.      Pendidikan dan Pembinaan
2.      Pembiasaan sejak kecil
3.      Melalui keteladanan
4.      Senantiasa menganggap diri ini sebagai yang amat banyak kekurangan daripada kelebihan.
C.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak
1.      Menurut Aliran Nativisme
Bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap pembentukan diri adalah faktor pembawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecenderungan, bakat, akal, dan lain-lain.
2.      Menurut Aliran Empirisme
 Bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap pembentukan diri adalah faktor dari luar, yaitu lingkungan sosial.
3.      Menurut Aliran Konvergensi
Mereka berpendapat pembentukan akhlak dipengaruhi oleh faktor internal yaitu pembawaan si anak, dan faktor eksternal yaitu pendidikan dan pembinaan[14].
D.    Manfaat Akhlak yang Mulia
1.      Memperkuat dan Menyempurnakan Agama
2.      Mempermudah Perhitungan di Akhirat
3.      Menghilangkan Kesulitan
4.      Selamat Hidup di Dunia  dan Akhirat

A.    Pengertian Tasawuf
Tasawuf dapat diartikan sebagai al-suffah, saf, sufi, sophos, suf[15]. Dari segi bahasa tasawuf adalah sikap mentak yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Dari segi istilah para ahli mendefinisikan tasawuf sebagai upaya mensucikan diri dengatn cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT.
B.     Sumber Taswuf
Sumber tasawuf ada lima, yaitu :
1.      Unsur Islam
2.      Unsur Masehi (Agama Nasrani)
3.      Unsur Hindu/Budha
4.      Unsur Persia

A.    Maqamat
Maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia[16]. Secara istilah diartikan sebagai jalan panjang yang harus ditempuh untuk berada dekat Allah[17]. Ulama sepakat bahwa maqamat ada tujuh tingkatan, yaitu :
1.      Al-Taubah
Yaitu memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai jnji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai melakukan kebajikan.
2.      Al-Zuhud
Yaitu meninggalkan gemerlap dunia dan kematerian.
3.      Al-Wara’
Yaitu meninggalkan sesuatu yang didalamnya terdapat keraguan antara halal dan haram (syubhat).
4.      Al-Farq (kefakiran)
Yaitu tidak meminta ari apay ang telah diberikan kepada kita, tidak  meminta rezeki kecuali  hanya untuk mejalanka kewajiban-kewajiban.
5.      Al-Shabru (sabar)
Yaitu tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan  sikap yang baik. Sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah, dalam mejauhi larangan-Nya a dalam menerima  segala cobaan yang dititipkan –Nya pada diri kita / sabar dalam menunggu pertolongn Tuhan.
6.      Al-Tawakal
Yaitu menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah, jika mendapat  pendapat rezeki hendaknya berterima kasih, jika mendapat suatu masalah hendaknya bersabar dan menyerahkan semuanya kepada qada dan qadar Allah.
7.      Al-Ridha (kerelaan)
Yaitu tidak berusaha dan tidak menentang qada qadar.
B.     Hal
Yang biasa disebut sebagai hal adalah takut (al-Khauf), rendah hati (al-Tawadlu), patuh (al-Taqwa), ikhlas (al-Ikhlas), rasa berteman (al-Uns), gembira hati (al-Wajd), berterima kasih (al-Syukur).           

A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Mahabbah
Kata mahabbah berasal dari bahasa arab ahabba, yuhibbu, mahabbatan yang berarti mencintai secara mendalam[18]. Pengertian mahabbah dari segi tasawuf adalah merupakan hal (keadaan) jiwa yang mulia yang berbentuk adalah disaksikannya (kemutlakan) Allah SWT, oeh hamba, selanjutnya yang dicintainya itu juga menyatakan cinta kepada yang dikasihi-Nya dan yang seorang hamba mencintai Allah SWT[19].
Menurut Harun Nasution, mahabbah (kecintaan terhadap Allah) adalah :
1.      Memeluk kepatuhan pada Tuhan dan membenci sikap melawan kepada-Nya.
2.      Menyerahkan seluruh diri pada yang dikasihi
3.      Mengkosongkan hati dari segala-galanya kecuali dari yang dikasihi yaitu Tuhan[20].
Mahabbah ada tiga tingkatan, yaitu :
1.      Mahabbah orang biasa : selalu mengingat Allah dengan dzikir dan memperoeh kesenangan dalam berdialog dengan Allah.
2.      Mahabbah orang shidiq : cintaorang yang kenal pada Allah, pada kebesarannaya, kuasanya, ilmunya dan lain-lain.
3.      Mahabbah orang yang arif : cinta orang yang tahu betul tentang Allah.
B.     Alat untuk Mencapai Mahabbah
Menurut Harun Nasution, dalam bukunya Falsafah dan Mistis dalam Islam, mengatakan bahwa dalam diri manusia ada tiga alat yang dapat dipergunakan untuk berhubungan dengan Tuhan.
1.      Al-Qalb (hati sanubari),sebagai alat untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan.
2.      Ar-Ruh (roh), sebagai alat untuk mencintai Tuhan.
3.      Sir, sebagai alat untuk melihat Tuhan.
C.    Tokoh yang Mengembangkan Mahabbah
Robi’ah al-Adawiyah adalah tokoh yang pertama kali mengenalkan ajaran mahabbah. Ia adalah seorang zahid perempuan yang amat besar dari Bashrah. Ia adalah seorang hamba yang kemudian dibebaskan. Ia tidak pernah menikah karena cinta Robi’ah hanya untuk Tuhan-Nya.
D.    Mahabbah dalam  al-Quran dan al-Hadits
Firman Allah yang berbunyi : “jika kamu cinta kepada Allah, maka turutlah aku dan Allah akan mencintai kamu.” (QS. Ali ‘Imron 3:30).
Ayat tersebut memberikan petunjuk bahwa antara manusia dan Tuhan dapat saling mencintai, karena alat untuk mencintai Tuhan yaitu roh adalah berasal dari roh Tuhan.
 
A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Ma’rifah
Dari segi bahasa ma’rifah berasal dari kata arafa ya’rifu irfan ma’rifan yang artinya pengetahuan atau pengalaman[21]. Dari segi istilah, ma’rifah adalah pengetahuan yang objeknya bukan pada hal-hal yang bersifat zahir, tetapi lebih mendalam terhadap batinnya dengan mengetahui rahasianya. Orang sufi mengatakan, ma’rifah adalah :
1.      Kalau mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, maka kepalanya akan tertutup, dan ketika itu yang dilihat hanya Allah.
2.      Ma’rifah adalah cermin, kalau seorang arif melihat ke cermin, maka yang dilihat hanya Allah.

3.      Sekiranya Ma’rifah mengambil bentuk materi, semua orang yang dilihat padanya akan mati karena tak tahan  melihat kecantikan dan keidahannya.
Tujuan dari ma’rifah adalah mengetahui rahasia-rahasia yang terdapat dalam diri Tuhan.
B.     Alat untuk Ma’rifah
Alat yang dapat digunakan untuk ma’rifah telah ada dalam diri manusia, yaitu qalb (hati) sebagai alat untuk berfikir. Al-Qalb yang telah dibersihkan dari segala dosa dan maksiat melalui serangkaian zikir dan wirid secara teratur akan dapat mengetahui rahasia-rahasia Tuhan, yaitu setelah hati tersebit disinari cahaya Tuhan.
C.    Tokoh yang Mengembangkan Ma’rifah
1.      Al-Ghozali
Ia berpendapat bahwa ma’rifah adalah memandang kepada wajah Allah.
2.      Zun al Nur al Misri
Ia berpendapat bahwa ma’rifah adalah pengetahuan hakiki tentang Tuhan.
D.    Ma’rifah dalam Pandangan al-Quran dan al-Hadits
Ma’rifah berhubungan dengan nur (cahaya Tuhan), dan di dalam Al-Quran, dijumpai lebih dari 43 kali ayat an Nur diulang dan sebagian besar dihubungkan dengan Tuhan[22].
 
A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan al-Fana, al-Baqa dan Ittihad
Fana menurut kalangan sufi adalah hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazim digunakan pada diri. Sebagai akibat dari fana adalah baqa. Secara harfiah baqa berarti kekal, sedang baqa dalam pandangan sufi adalah kekalnya sifat-sifat terpuji, dan sifat-sifat Tuhan dalam diri manusia.  Dalam istilah tasawuf, fana dan baqa datangnya beriringan, sebagaimana dinyatakan oleh para ahli tasawuf : “ apabila tampaklah nur kebaqaan, maka fanalah yang tiada, dan baqalah yang kekal[23].”
Berbicara fana dan baqa ini erat hubungannya dengan al ittihad, yakni penyatuan batin dab rohaniah dengan Tuhan, karena tujuan dari fana dan baqa itu sendiri adalah al ittihad itu. Dalam ajaran ittihad sebagai salah satu metode tasawuf sebagai dikatakan al-Baidawi, yang dilihat hanya satu wujud sungguhpun sebenarnya ada dua wujud yang berpisah dari yang lain, sehingga dalam ittihad terjadi pertukaran peranan antara yang mencintai (manusia) dengan yang dicintai (Tuhan) atau tegasnya antara sufi dengan Tuhan[24].
B.     Tokoh yang Mengembangkan Fana
Dalam sejarah tasawuf, Abu Yazid al Bustawi disebut sebagai sufi yang pertama kali memperkenalkan paham fana dan baqa. Ia menganggap bahwa dirinya sudah menyatu dengan Tuhan sehingga ia pernah berkata :” Tidak ada Tuhan melainkan saya. Sembahlah saya, amat sucilah saya, alangkah besarnya kuasaku.”
C.    Fana, Baqa dan Ittihad dalam Pandangan Islam
Paham fana dan baqa yang ditujukan untuk mencapai itthad itu dipandang oleh sufi sebagai sejalan dengan konsep liqa al rabbi menemui Tuhan. Bahwa Allah SWT sudah memberi peluang kepada manusia untuk bersatu dengan Tuhan secara rohaniah dan batiniyah, yang caranya antara lain dengan beramal sholeh, dan beribadat semata-mata karena Allah, menghilangkan kesadaran sebagai manusia, meninggalkan dosa dan maksiat, dan kemudian menghias diri dengan sifat-sifat Allah, yang kesemuanya ini tercakup dalam konsep fana dan baqa.
 
A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan al-Hulul
Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana[25]. Al-Hallaj mengatakan bahwa hulul sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah.
Tujuan dari al-Hulul adalah mencapai kesatuan secara batin. Untuk itu Hamka mengatakan bahwa al Hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma dalam diri insan (nasut), dan ini terjadi saat kebatinan seorang insan telah suci bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.
B.     Tokoh yang Mengembangkan Paham al-Hulul
Tokoh yang megenalkan al Hulul adalah al Hallaj atau Husein bin Mansur Al Hallaj. Ia lahir tahun 244 H di Baidha. Dalam perjalanan hidupnya, ia sering keluar masuk penjara akibat konflik dengan ulama fikih yang mereka menganggap al Hallaj membawa ajaran yang menyimpang. Dan akhirnya pda tanggal 18 Zulkaidah al Hallaj dijatuhi hukuman mati. Alasan mengapa al Hallaj bisa di jatuhi hukuman mati masih jadi perdebatan di antara para ulama, ada yang berpendapat bahwa ajaran tasawuf  yang ia bawa menyimpang ada juga yang berpendapat bahwa al Hallaj terlibat dalam sebuah organisasi ilegal di Makkah. Al Hallaj di bunuh dengan disalib dengan terlebih dahulu dipukuli, dicambuk,lalu disalib dan kemudian tangan dan kakinya dipotong dan diganting di depan pintu gerbang kota Baghdad sebagai peringatan bagi ulama lainnya yang berbeda pendapat.
 
A.    Pengertian dan Tujuan Wahdat al Wujud
Wahdat al Wudud berasal dari dua kata yaitu Wahdat yang berarti sendiri, tunggal atau kesatuan, dan al Wujud yang berarti ada[26]. Jadi Wahdat al Wujud berarti kesatuan wujud. Bagi kalangan  sufi, Wahdat al Wujud diartikan bahwa antara manusia dan Tuhan pada hakikatnya adalah satu kesatuan wujud. Tuhan (khaliq) sebagai objek utama sedangkan manusia (makhluk) hanyasekedar bayangan dari al khaliq.
B.     Tokoh yang Membawa Paham Wahdat al Wudud          
Paham Wahdat al Wujud dibawa oleh Muhyiddin Ibn Arabi. Selain dikenal sebagai seorang sufi, Muhyiddin dikenal sebagai penulis yang produktif yang karyanya mencapai 200  lebih. Karangannya yang terkenal adalah Fusus al Hikam.

A.    Pengertian Insan Kamil
Insan Kamil berasaldari dua kata yaitu insan yang berarti manusia, dan kamil yang berarti yang sempurna[27]. Jadi Insan Kamil adalah manusia yang sempurna. Insan menunjukkan kepada makhluk yang dapat melakukan berbagai kegiatan karena memilii potensi baik yang bersifat fisik, moral, mental maupun intelektual. Manusia yang dapat melakukan perbuatan-perbuatan  itulah yang disebut insan kamil. Insan Kamil juga berarti manusia yang sehat dan terbina potensi rohaniyahnya sehingga dapat berfungsi secara optimal dan dapat berhubungan dengan Allah dan dengan makhluk lainnya secara benar menurut akhlak islami.
B.     Ciri-ciri Insan Kamil
 Ada beberapa ciri-ciri insan kamil, di antaranya adalah :
1.      Berfungsi Akalnya secara Optimal
2.      Berfungsi Intuisinya
3.      Mampu Menciptakan Budaya
4.      Menghiasi Diri dengan Sifat-sifat Ketuhanan
5.      Berakhlak Mulia
6.      Berjiwa Seimbang

A.    Pengertian dan Tujuan Tarikat
Tarikat berasal dari bahasa arab thariqat yang berarti jalan, keadaan, aliran dalam garis sesuatu[28]. Tarikat di kalangan sufiyah diartikan sebagai sistem dalam rangka mengadakan latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji dan memperbanyak dzikir dengan penuh ikhlas semata-mata untuk mengharap bertemu dan bersatu secara rohaniyah dengan Allah[29].
Tarikat mempunyai hubungan substansional dan fungsional dengan tawawuf. Tasawuf adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah sedangkan tarikat adalah cara dan jalan yang ditempuh manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah.
B.     Tarikat yang Berkembang di Indonesia
Ada tujuh aliran tarikat yang berkembang di Indonesia, yaitu :
1.      Tarikat Qadariyah
2.      Tarikat Rifaiyah
3.      Tarikat Naqsabandiyah
4.      Tarikat Sammaniyah
5.      Tarikat Khalwatiyah
6.      Tarikat al Hadad
7.      Tarikat Khalidiyah
 
A.    Pengertian Masyarakat Modern
Masyarakat modern berasal dari dua kata, yaitu masyarakat yang berarti pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan aturan tertentu)[30], dan modern yang berarti terbaru, yang baru dan mutakhir[31]. Jadi masyarakat modern adalah himpunan orang yang hidup di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu yang bersifat mutakhir.
Ciri-ciri masyarakat modern antara lain :
1.      Bersifat Rasional
2.      Berfikir untuk masa depan yang lebih jauh
3.      Menghargai waktu
4.      Bersikap terbuka
5.      Berfikir obyektif
Jalaluddin Rahmat membagi masyarakat menjadi tiga bagian :
1.      Masyarakat Pertanian
Sering disebut masyarakat tradisional karena mereka belum mengenal teknologi.
2.      Masyarakat Industri
Mereka sudah mengenal dan menggunakan peralatan-peralatan modern.
3.      Masyarakat Informasi
B.     Problematika Masyarakat Modern
1.      Disintegrasi Ilmu Pengetahuan
2.      Kepribadia yang terpecah (Split Personality)
3.      Penyalahgunaan Iptek
4.      Pendangkalan Iman
5.      Pola Hubungan Materialistik
6.      Menghalalkan Segala Cara
7.      Stres dan Frustasi
8.      Kehilangan Harga Diri dan Masa Depan.
C.    Perlunya Pengembangan Akhlak Tasawuf
Melalui tasawuf, seseorang disadarkan bahwa sumber segala yang ada ini berasal dari Tuhan, bahwa dalam paham Wahdat al Wujud, alam dan manusia yang menjadi objek ilmu pengetahuan ini sebenarnya adalah bayang-bayang atau foto copy Tuhan.


[1] Ibrahim Anis, al Mu’jam al Wasith
[2] Ahmad Amin, Kitab al Akhlak hal.2
[3] Harun Nasution, Falsafah dan Mistisme dalam Islam, hal.17.
[4] Ahmad Amin, Ilmu Akhlak hal.144
[5] Allamah M.H Thabathaba’i, Mengungkap Rahasia al Quran.
[6]Achmad Charis Zubair, Kuiah Etika, (Jakarta : Rajawali Pers, 1980) hal 13
[7] W.J.S. Poedarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1991) hal.278
[8]Asmaran As, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta Rajawali Pers,1992) hal 8
[9] M.Said, Etika Masyarakat Indonesia, (Jakarta : Pradnya Paramita, 1976) hal 23
[10] Louis Ma’luf, Munjid, (Beirut: al Maktabah al Katulikiyah) hal 198
[11] Lihat Abdul Wahdab Khalaf, Ilmu Usul al Fiqh, (Mesir, Dar al Ma’rif, 1985) hal 45
[12] Poedjawijatna, Etika Filsafah Tingkah Laku, (Jakarta: Bina Aksara,1982) hal 63
[13] Mansur Ali Rajab, Ta’ammulat fi Falsafah al Akhlak, (Mesir: Maktabah al Anjalu al Mishriyah 1961) hal 91
[14] Lihat H.M Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991) hal 113
[15] Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983) hal 56-57
[16] Lihat Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990) hal 362
[17] Lihat Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983) hal 62
[18] Lihat Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya, 1990) hal. 96
[19] Al Qusyairi al Naisabury, al Risalah al Qusyairiyah, (Mesir : Dar al Kahir) hal.318
[20] Harun Nasution, Falsafah dan Mitisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1983) hal 70
[21] IAIN Sumatra Utara, Pengantar Ilmu Tasawuf, (Sumatra Utara, 1983/1984) hal 122
[22] Lihat Muhammad Fu’ad Abd al Baqo, al Mu’jam al Mufahras li Afadz al Quran al Karim, ( Beirut : Dar al Fikr, 1987) hal 725-726
[23] Mustafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, (Surabaya: Bina Ilmu, 1985) hal 234
[24] Mustafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, hal 236
[25] A.Qadir Mahmud, hal 337
[26] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta : Hidakarya Agung, 1990) hal 492 - 494
[27] Lihat Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990) hal 51 dan 387
[28] Lihat Louis Ma’luf, Munjid, hal 465
[29] Mustafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, hal 57
[30] W.J.S Poewadarminta, Kamus Umum Bahasa Indoneia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1991) hal 636
[31] Ibid hal 653