POKOK PEMBAHASAN AKHLAK TASAWUF
BAB I. PENGERTIAN RUANG LINGKUP DAN MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
A.
Pengertian
Ilmu Akhlak
Dari sudut
kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu isim masdar (bentuk
infinitif) dari kata akhlaqa yukhliqu ikhlaqan, sesuai dengan timbangan
(wazan) tsulasi mazid af’ala yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai),
ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-‘adat (kebiasaa,
kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).
Dari segi istilah, ada beberapa tokoh yang berpendapat, diantaranya yaitu Ibn
Miskawaih, beliau mengatakan bahwa akhlak adalah “sifat yang tertanam dalam
jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan
pertimbangan”.
Sementara itu Imam Al Ghozali berpendapat bahwa akhlak adalah “Sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan
mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Jadi ilmu
akhlak adalah “ ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat
dinilai baik dan buruk. Tetapi tidak semua amal yang baik dan buruk itu
dapat dikatakan perbuatan akhlak. Perbuatan manusia yang di lakukan tidak atas
dasar kemauannya atau pilihannya seperti bernafas, berkedip, berbolak-baliknya
hati tidaklah disebut akhlak, karena perbuatan tersebut dilakukan tanpa
pilihan.
B.
Ruang
Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
Bahwa ruang
lingkup pembahasan Ilmu Akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan
manusia, kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan
yang baik atau perbuatan yang buruk. Sedangkan objek Ilmu Akhlak adalah
membahas perbuatan manusia yang telah mendarah daging dan konyinyu yang
selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Perbuatan yang bersifat alami, dan perbuatan yang dilakukan tidak karena
sengaja atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki karena dilakukan tidak
atas pilihan.
C.
Manfaat
Mempelajari Ilmu Akhlak
Selain
menentukan perbuatan baik dan buruk, Ilmu Akhlak juga berguna dalam upaya membersihkan
diri manusia dari perbuatan dosa dan maksiat. Diketahui bahwa manusia memiliki
jasmani dan rohani. Jasmani dibersihkan secara lahiriyah dengn fiqih, sedangkan
rohani dibersihkan secara batiniyah dengan akhlak. Selain itu Ilmu Akhlak juga
berguna untuk mengarahkan dan mewarnai berbagai aktivitas kehidupan manusia di segala bidang.
A.
Hubungan
Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tasawuf
Hubungan Ilmu
Akhlak dengan Ilmu Tasawuf sebagimana diuraikan oleh Harun Nasution, bahwa
menurutnya ketika mempelajari Tasawuf ternyata Al-Quran dan Al-Hadits
mementingkan akhlak. Al-Quran dan Al-Hadits menekankan nilai-nilai kejujuran,
kesetiakawanan, persaudaraan, rasa kesosialan, keadilan, tolong menolong, murah
hati, suka memberi maaf, sabar, baik sangka, berkata benar, pemurah, peramah,
bersih hati, berani, kesucian, hemat, menepati janji, disiplin, mencari ilmu
dan berfikir lurus.
Ilmu Tasawuf
itu sendiri dibagi menjadi tiga yaitu:
1.
Tasawuf
Falsafi
2.
Tasawuf
Akhlaki
3.
Tasawuf
Amali
B.
Hubungan
Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid
sebagaimana dikemukakan olh Harun Nasution mengandung arti sebagai ilmu yang
mem bahas tentang cara-cara meng-Esakan Allah
Hubungan Ilmu Akhlak dengan Ilmu Tauhid dapat dilihat
dari beberapa analisis sebagai berikut :
1.
Dari
segi obyek pembahasan, bahwa Ilmu Tauhid akan mengarahkan perbuatan manusia
menjadi ikhlas, dan keikhlasan ini merupakan salah satu akhlak yang mulia.
2.
Dari
segi fungsinya, bahwa Ilmu Tauhid menghendaki seseorang yang bertauhid tidak
hanya cukup dengan menghafal rukun iman yang enam e-dalilnya, tapi yang
terpenting adalah agar orang yang bertauhid itu meniru dan mencontoh subjek
yang terdapat dalam rukun iman itu.
3.
Dilihat
dari eratnya kaitan antara iman dan amal shalih.
C.
Hubungan
Ilmu Akhlak dengan Ilmu Jiwa
Ilmu Jiwa
adalah ilmu yang membahas tentang gejala-gejala yang tampak dalam tingkah laku.
Melalui Ilmu Jiwa dapat diketahui
sifat-sifat psikologis yang dimiliki seseorang.
Hubungan Ilmu
Akhlak dengan Ilmu Jiwa bahwa melalui bantuan informasi yang diberikan Ilmu
Jiwa atau potensi kejiwaan yang diberikan
Al-Q uran, maka secara teoritis Ilmu Akhlak dapat dibangun dengan kokoh.
D.
Hubungan
Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan
Bahwa tujuan
pendidikan adalah untuk mencapai suatu akhlak yang sempurna. Dengan demikian
hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Pendidikan adalah bahwa pendidikan
islam merupakan sarana yang mengantarkan anak didik agar menjadi orang yang
berakhlak.
E.
Hubungan
Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat
Filsafat
sebagaimana diketahui adalah suatu upaya berfikir mendalam, radikal, sampai
akar-akarnya, universal dan sistematik dalam rangka menemukan inti atau hakikat
mengenai segala sesuatu. Selain itu filsafat juga membahas tentang Tuhan, alam
dan makhluk lainnnya. Dengan demikian dapat diwujudkan akhlak yang baik
terhadap Tuhan, terhadap manusia, alam dan makhluk lainnya. Dari pembahasan ini dapat diketahui tentang
adanya hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat.
Secara teoritis
akhlak (baik dan buruk) berinduk kepada tiga perbuatan yang utama, yaitu hikmah
(bijaksana), syaja’ah (perwira atau kesatria), dan iffah ( menjaga diri dari
perbuatan dosa dan maksiat). Ketiga macam induk akhlak ini muncul ari sikap
adil yaitu sikap pertengahan atau seimbang alam mempergunakan ketiga potensi
rohaniah yang terdapat dalam diri manusia, yaitu ‘aql (pemikiran) yang bepusat
di kepala, ghadab (amarah) yang berpusat di dada, dan nafsu syahwat (dorongan
seksual) yang berpusat di perut.
Akal yang digunakan secara adil akan menimbulkn hikmah, sedangkan amarah yang
digunakan secara adil akan menimbulkan perwira, sedangkan nafsu syahwat yang
digunakan secara adil akan menimbulkan iffah yaitu dapat memelihara diri dari
maksiat sehingga menimbulkan akhlak yang mulia. Dengan demikian inti akhlak
pada akhirnya bermuara pada sikap adil dalam menggunakan potensi rohaniyah yang
dimiliki manusia. Seperti dijelaskan dalam Al-Quran, QS. Al-Maidah 5:8 yang
berarti :“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa”.
Dalam sebuah buku
karangan Ahmad Amin berjudul al-Akhlak dibahas bahwa pertumbuhan dan
perkembangan Ilmu Akhlak dibagi menjadi dua bagian yaitu :
A.
Ilmu Akhlak
Di Luar Agama Islam
1.
Akhlak
pada Bangsa Yunani
Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Akhlak
pada bangsa Yahudi terjadi setelah munculnya Sophisticians yaitu
orang-orang bijaksana (500-450 SM). Dasar yang digunakan para pemikir Yunani
dalam membangun Ilmu Akhlak adalah pemikiran
filsafat tentang manusia. Ilmu Akhlak
yang mereka bangun lebih bersifat filosofis, yaitu filsafat yang bertumpu pada
kajian secara mendalam terhadap potensi kejiwaan yang terdapat dalam diri
manusia.
Filosof Yunani yang pertama kali mengemukakan pemikiran
di bidang akhlak adalah SocrFilosof
Yunani yang pertama kali mengemukakan pemikiran di bidang akhlak adalah
Socrates (469-399 M). Dia berpendapat bahwa akhlak dan bentuk pola hubungan
antarmanusia tidak akan menjadi benar, kecuali bila didasarkan pada ilmu
pengetahuan, sehingga ia berpendapat bahwa keutamaan itu adalah ilmu. Setelah
Socrates, muncul juga beberapa golongan antara lain:
1.
Cynics
yang dibangun oleh Anthitenes yang hidup pada tahun 444-370 SM. Mereka
berpendapat bahwa ketuhanan itu bersih dari segala kebutuhan, dan sebaik-baik
manusia adalah yang berperingai ketuhanan. Pemimpin golongan ini yang terkenal
adalah Diogenes wafat tahun 323 SM.
2.
Cyrenics
yang dibangun oleh Aristhipus. Mereka berpendapat bahwa mencari kelezatan dan
menjauhi kepedihan adalah merupakan satu-satunya hidup yang benar.
3.
Plato
(427-347 SM) seorang ahli filsafat dan murid Socrates. Menurutnya bahwa apa
yang terdapat pada lahiriyah ini sebenarnya telah ada contohnya terlebih
dahulu, sehingga yang lahiriyah atau yang tampak ini hanya merupakan bayangan
atau poto copy dari contoh ang tidak tampak (alam rohani atau alam idea). Ia
juga berpendapat bahwa di dalam jiwa manusia terdapat kekuatan yang
bermacam-macam, dan perbuatan utama timbul dari kemampuan membuat perimbangan
dalam mendayagunakanpotensi kejiwaan itu kepada hukum akal.
4.
Aristoteles
(394-322 SM). Ia murid Plato. Ia
berpendapat bahwa tujuan akhir yang dikehendaki oleh manusia dari apa yang dilakukannya adalah
bahagia atau kebahagiaan. Jalan untuk mencapai kebahagiaan ini adalah dengan
mempergunakan akal dengan sebaik-baiknya.
Para pengikut Aristoteles disebut sebagai kaum
Peripatetisc karena ia memberi pelajaran sambil berjalan atau di tempat
yang teduh.
5.
Stoics
dan Epicurus. Stoics condong ke arah
Cynics sedangkan Epicurus ke arah Cyrenics.
2.
Akhlak
pada Agama Nasrani
Agama Nasrani
masuk ke Eropa pada abad ketia Masehi dan mempengaruhi pemikiran manusia dan
membawa pokok-pokok ajaran akhlak tersebut dalam kitab Taurat dan Injil.
Menurut agama ini bahwa Tuhan adalah sumber Akhlak. Agama Nasrani menghendaki
agar manusia berusaha sungguh-sungguh mensucikan roh yang terdapat pada dirinya
dari perbuatan dosa, baik dalam bentuk pemikiran ataupun perbuatan.
3.
Akhlak
pada Bangsa Romawi (Abad Pertengahan)
Ajaran akhlak
yang lahir di Eropa pada abad pertengahan adalah ajaran akhlak yang dibangun
dari perpaduan antara ajaran Yunani dan ajaran Nasrani. Di antara mereka yang
termasyhur adalah Abelard, seorang ahli
filsafat Perancis (1079-1142) dan Thomas Aquinas, seorang ahli filsafat Agama
kebangsaan Italia (1226-1274)
B.
Akhlak pada
Agama Islam
Al-Quran
sebagai sumber utama dan mata air yang
memancarkan ajaran Islam.
Hukum-hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang
kaidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat di jumpai sumber yang aslinya di
dalam Al-Quran.
Al-Quran selanjutnya banyak berbicara tentang ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, sedekah,
dan lain sebagainya. Di dalam ibadah tersebut, sasarannya antara lain agar yang
melakukannya memiliki akhlak yang mulia.
Kisah atau
sejarah dalam Al-Quran juga antara lain
bertujuan agar di jadikan pegangan atau suri teladan bagi orang yang
membacanya. Seperti kisah-kisah para Nabi dan Rosul yang sangat tepat untuk
pembinaan akhlak seseorang.
C.
Akhlak pada
Zaman Baru
Pada akhir abad
ke 15, Eropa mengalami kebangkitan dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan, dan
tehnologi. Termsuk di dalamnya pembaharuan masalah akhlak. Penentuan patokan
baik buruk yang semula didasarkan pada
dogma gereja diganti dengan penentuan baik buruk berdasarkan pandangan ilmu pengetahuan yang didasarkan
pada pengalaman empirik. Pandangan yang
baru terhadap akhlak tersebut pada tahap selanjutnya mampu mengubah
konsep-konsep akhlak termasuk dalam menilai sesuatu yang baik dan mulia.
Selanjutnya pandangan akhlak mereka arahkan pada perbaikan yang berkaitan
dengan kehidupan para pemuda, wanita,
dan anak-anak dengan tujuan agar mereka menjadi anggota masyarakat yang
mandiri. Banyak tokoh pemikir yang lahir
pada masa ini, di antaranya : Descartes, Shafesbhury, Hatshon, Bentham, John
Stuart Mill Kant dan Bertrand Russel.
Pandangan Akhlak yang dikemukakan oleh mereka, sepenuhnya didasarkan
pada pemikiran manusia semata.
A.
Etika
Dari segi
etimologi, etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak
kesusilaan atau adat.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak (moral).
Dari segi istilah etika adalah ilmu yang mempelajari tentang upaya menentukan
perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk.
B.
Moral
Dari segi
bahasa, moral berasal dari bahasa latin mores yaitu jamak dari kata mos yang
berarti adat kebiasaan.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, moral adalah penentuan baik buruk terhadap
perbuatan atau kelakuan. Secara istilah moral adalah suatu istilah yang
digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat
atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Jika kita hubungkan,
antara etika dan moral memiliki objek yang sama yaitu sama-sama membahas
tentang perbuatan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisi apakah baik atau
buruk.
C.
Susila
Kata susila
berasal dari bahasa Sangsekerta su dan sila. Su berarti baik, bagus sedang sila
berarti dasar, prinsip, peraturan hidup dan norma.
Kata susila dapat diartikan juga sopan, beradab, baik budi dan bahasanya. Orang
yang baik disebut susila sedang yang berperilaku buruk disebut asusila.
D.
Hubungan
Etika, Moral dan Susila dengan Akhlak
Dilihat dari
fungsi dan peranannya, bahwa antara etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu
menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk
menentukan baik buruknya.
Perbedaan
antara etika, moral, susila dan akhlak adalah terletak pada sumber yang
dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian
baik buruk berdasarkan akhlak, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan
yang berlaku umum dalam masyarakat, maka dalam akhlak tolak ukurnya adalah
Al-Qura dan Al-Hadits.
A.
Pengertian
Baik dan Buruk
Secara bahasa
baik berasal dari bahasa arab khoir dan bahasa inggris good. Lois Ma’luf
mendefinisikan bahwa baik adalah sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
B.
Penentuan
Baik dan Buruk
1.
Menurut
Adat Istiadat
Bahwa orang
yang berpegang teguh pada adat istiadat dipandang baik, sedang orang yang
menentang dan tidak mengikuti adat istiadat diburuk dan kalau perlu dihukum
secara adat.
2.
Menurut
Aliran Hedonisme
Aliran
Hedonisme adalah aliran yang berakar pada pemikiran filsafat Yunani,khususnya
pemikiran filsafat epicurus. Alirn ini berpendapat bahwa baik adalah perbuatan
yang mendatangkan kelezatan atau kepuasan nafsu biologis.
3.
Menurut
Aliran Intuisisme
Paham ini
berpendapat bahwa baik adalah perbuatan yang sesuai dengan penilaian yang
diberikan oleh hati nurani atau kekuatan batin yang ada pada dirinya.
4.
Menurut
Paham Utilitarianisme
Bahwa yang baik
adalah yang berguna.
5.
Menurut
Paham Vitalisme
Bahwa yang baik
adalah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia.
6.
Menurut
Paham Religionisme
Bahwa yang
dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan
perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dngan kehendak Tuhan.
7.
Menurut
Paham Evolusi (Evolution)
Bahwa segala
sesuatu yang ada di alam ini mengalami evolusi, yaitu berkembang dari apa
adanya menuju kepada kesempurnaan.
C.
Sifat dari
Baik dan Buruk
Sifat baik dab
buruk berdasarkan pemikiran filsafat yakni berubah, relatif nis.bi dan tidak
universal.
D. Baik dan Buruk menurut Ajaran Islam
Menurut ajaran Islam penentuan baik buruk harus
didasarkan pada petunjuk al-Quran dan al-Hadits. Dalam al-Quran dan al-Hadits
banyak dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada baik dan buruk. Di antara
istilah yang mengacu pada baik yaitu al-hasanah, thoyyibah, khairoh, karimah,
mahmudah, azizah dan al-birr. Islam juga berpendapat bahwa baik adalah pebuatan
yang sesuai dengan al-Quran dan al-Hadits, sedang perbuatan buruk adalah
perbuatan yang bertentangan dengan al-Quran dan al-Hadits.
A.
Pengertian
Kebebasan
Kebebasan
adalah kehendak merdeka dalam memilih perbuatan antara berbuat dan tidak.
Kebebasan terbagi menjadi tiga, yaitu:
1.
Kebebasan
Jasmani
2.
Kebebasan
Kehendak (Rohani)
3.
Kebebasan
Moral
B.
Tanggung
Jawab
Tanggung jawab
adalah konsekwensi logis yang harus dijalani atau dihadapi karena adanya
kebebasan atau tindakan yang diambil. Seseorang dikatakan tanggung jawab jika
ia bisa mengatakan dengan jujur pada kata hatinya, bahwa tindakannya itu sesuai
dengan penerangan atau tuntunan kata hati itu, setidaknya menurut kehendaknya.
C.
Hati Nurani
Bahwa hati
nurani adalah tempat dimana manusia memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati
nurani cenderung pada kebaikan.
D.
Hubungan
Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani dengan Akhlak
Hubungan antara
kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak adalah bahwa perbuatan
akhlak dilakukan atas dasar kemauan sendiri,hal ini terjadi apabila terdapat
kebebasan dalam kehendak. Selanjutnya perbuatan tersebut menghasilkan perbuatan
yang dapat dipertanggungjawabkan oleh hati nurani, sehingga perbuatan tersebut
menggambarkan bahwa akhlak harus dilakukan atas dasar keikhlasan dan sesuai
dengan hati nurani.
A.
Hak
1.
Pengertian
dan Macam-macam Hak
Hak adalah tuntutan atau klaim yang sah dan dapat dibenarkan secara
hukum, wewenang untuk memilih, menggunakan, mengerjakan dan meninggalkan.
Macam-macam hak :
1.
Hak
Hidup
2.
Hak
Mendapatkan Perlakuan Hukum
3.
Hak
Mengembangkan Keturunan (kawin)
4.
Hak
Milik
5.
Hak
Mendapatkan Nama Baik
6.
Hak
Kebebasan Berfikir
7.
Hak
Mendapatkan Kebenaran
B.
Kewajiban
Bahwa kewajiban
adalah tindakan yang harus dilakukan agar seseorang mendapatkan haknya. Dalam
ajaran Islam, kewajiban ditempatkan sebagai salah satu hukum syara’, yaitu
suatu perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila
ditinggalkan akan mendapatkan siksa.
C.
Keadilan
Bahwa keadilan
adalah pengakuan dan perlakuan terhadap hak (yang sah).
Sedang dalam Islam, keadilan adalah istilah yang digunakan untuk menujukkan
pada persamaan atau bersikap tengah-tengah atas dua perkara.
D.
Hubungan Hak,
Kewajiban dan Keadilan dengan Akhlak
Bahwa akhlak
harus dilakukan seseorang sebagai haknya, kemudian menjadi bagian dari
kepribadian seseorang yang dengannya menimbulkan kewajiban untuk melakukannya
tanpa merasa berat, dan keadilan adalah sebagai penengah. Debngan terlaksananya
hak, kewajibandan keadilan, maka dengan sendirinya akan mendukung terciptanya
perbuatan akhlaki.
A.
Pengertian
Akhlak Islami
Akhlak Islami
adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan
sebenarnya yang didasarkan pada ajaran
agama Islam. Misal, menghormati orang tua dengan sungkem sambil menggelosor ke
lantai. Akan tetapi akhlak islami tidak dapat disamakan dengan etika dan moral.
Akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang menggunakan tolok ukur
ketentuan Allah.
B.
Ruang
Lingkup Akhlak Islami
1.
Akhlak
terhadap Allah
Akhlak terhadap
Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan
oleh manusia sebagai makhluk, dan Tuhan sebagai Kholik. Di antara alasan
tersebut adalah : karena Allah telah
menciptakan manusia.
2.
Akhlak
terhadap Sesama Manusia
3.
Akhlak
terhadap Lingkungan
Yang dimaksud
lingkungan disini adalah segala sesuatu yang di sekitar manusia, baik binatang,
tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.
A.
Arti
Pembentukan Akhlak
Menurut sebagian ahli bahwa akhlak tidak perlu dibentuk, karena
akhlak adalah insting (garizah) yang dibawa manusia sejak lahir.
Bahwa masalah akhlak adalah pembawaan dari manusia itu sendiri, yaitu
kecenderungan kepada kebaikan atau fitrah yang ada dalam diri manusia.
Ada pula yang berpendapat bahwa akhlak perlu dibentuk dan dibina
karena akhlak merupakan hasil usaha dalam mendidik dan melatih dengan
sungguh-sungguh terhadap berbagai potensi rohaniah yang terdapat dalam diri
manusia.
B.
Metode
Pembinaan Akhlak
Beberapa metode
pembentukan akhlak antara lain :
1.
Pendidikan
dan Pembinaan
2.
Pembiasaan
sejak kecil
3.
Melalui
keteladanan
4.
Senantiasa
menganggap diri ini sebagai yang amat banyak kekurangan daripada kelebihan.
C.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Pembentukan Akhlak
1.
Menurut
Aliran Nativisme
Bahwa
faktor yang paling berpengaruh terhadap pembentukan diri adalah faktor
pembawaan dari dalam yang bentuknya dapat berupa kecenderungan, bakat, akal,
dan lain-lain.
2.
Menurut
Aliran Empirisme
Bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap
pembentukan diri adalah faktor dari luar, yaitu lingkungan sosial.
3.
Menurut
Aliran Konvergensi
Mereka
berpendapat pembentukan akhlak dipengaruhi oleh faktor internal yaitu pembawaan
si anak, dan faktor eksternal yaitu pendidikan dan pembinaan.
D.
Manfaat
Akhlak yang Mulia
1.
Memperkuat
dan Menyempurnakan Agama
2.
Mempermudah
Perhitungan di Akhirat
3.
Menghilangkan
Kesulitan
4.
Selamat
Hidup di Dunia dan Akhirat
A.
Pengertian
Tasawuf
Tasawuf dapat
diartikan sebagai al-suffah, saf, sufi, sophos, suf.
Dari segi bahasa tasawuf adalah sikap mentak yang selalu memelihara kesucian
diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan dan selalu
bersikap bijaksana. Dari segi istilah para ahli mendefinisikan tasawuf sebagai
upaya mensucikan diri dengatn cara menjauhkan pengaruh kehidupan dunia, dan
memusatkan perhatian hanya kepada Allah SWT.
B.
Sumber
Taswuf
Sumber tasawuf ada lima, yaitu :
1.
Unsur
Islam
2.
Unsur
Masehi (Agama Nasrani)
3.
Unsur
Hindu/Budha
4.
Unsur
Persia
A.
Maqamat
Maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri
atau pangkal mulia.
Secara istilah diartikan sebagai jalan panjang yang harus ditempuh untuk berada
dekat Allah.
Ulama sepakat bahwa maqamat ada tujuh tingkatan, yaitu :
1.
Al-Taubah
Yaitu memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai jnji
yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang
disertai melakukan kebajikan.
2.
Al-Zuhud
Yaitu meninggalkan gemerlap dunia dan kematerian.
3.
Al-Wara’
Yaitu meninggalkan sesuatu yang didalamnya terdapat keraguan antara
halal dan haram (syubhat).
4.
Al-Farq
(kefakiran)
Yaitu tidak
meminta ari apay ang telah diberikan kepada kita, tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk mejalanka kewajiban-kewajiban.
5.
Al-Shabru
(sabar)
Yaitu tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan sikap yang baik. Sabar dalam menjalankan
perintah-perintah Allah, dalam mejauhi larangan-Nya a dalam menerima segala cobaan yang dititipkan –Nya pada diri
kita / sabar dalam menunggu pertolongn Tuhan.
6.
Al-Tawakal
Yaitu menyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah, jika
mendapat pendapat rezeki hendaknya
berterima kasih, jika mendapat suatu masalah hendaknya bersabar dan menyerahkan
semuanya kepada qada dan qadar Allah.
7.
Al-Ridha
(kerelaan)
Yaitu tidak berusaha dan tidak menentang qada qadar.
B.
Hal
Yang biasa
disebut sebagai hal adalah takut (al-Khauf), rendah hati (al-Tawadlu), patuh
(al-Taqwa), ikhlas (al-Ikhlas), rasa berteman (al-Uns), gembira hati (al-Wajd),
berterima kasih (al-Syukur).
A.
Pengertian,
Tujuan dan Kedudukan Mahabbah
Kata mahabbah berasal dari bahasa arab ahabba, yuhibbu, mahabbatan
yang berarti mencintai secara mendalam.
Pengertian mahabbah dari segi tasawuf adalah merupakan hal (keadaan) jiwa yang
mulia yang berbentuk adalah disaksikannya (kemutlakan) Allah SWT, oeh hamba,
selanjutnya yang dicintainya itu juga menyatakan cinta kepada yang dikasihi-Nya
dan yang seorang hamba mencintai Allah SWT.
Menurut Harun Nasution, mahabbah (kecintaan terhadap Allah) adalah
:
1.
Memeluk
kepatuhan pada Tuhan dan membenci sikap melawan kepada-Nya.
2.
Menyerahkan
seluruh diri pada yang dikasihi
3.
Mengkosongkan
hati dari segala-galanya kecuali dari yang dikasihi yaitu Tuhan.
Mahabbah ada tiga tingkatan, yaitu :
1.
Mahabbah
orang biasa : selalu mengingat Allah dengan dzikir dan memperoeh kesenangan
dalam berdialog dengan Allah.
2.
Mahabbah
orang shidiq : cintaorang yang kenal pada Allah, pada kebesarannaya, kuasanya,
ilmunya dan lain-lain.
3.
Mahabbah
orang yang arif : cinta orang yang tahu betul tentang Allah.
B.
Alat untuk
Mencapai Mahabbah
Menurut Harun Nasution, dalam bukunya Falsafah dan Mistis dalam
Islam, mengatakan bahwa dalam diri manusia ada tiga alat yang dapat
dipergunakan untuk berhubungan dengan Tuhan.
1.
Al-Qalb
(hati sanubari),sebagai alat untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan.
2.
Ar-Ruh
(roh), sebagai alat untuk mencintai Tuhan.
3.
Sir,
sebagai alat untuk melihat Tuhan.
C.
Tokoh yang
Mengembangkan Mahabbah
Robi’ah al-Adawiyah adalah tokoh yang pertama kali mengenalkan
ajaran mahabbah. Ia adalah seorang zahid perempuan yang amat besar dari
Bashrah. Ia adalah seorang hamba yang kemudian dibebaskan. Ia tidak pernah
menikah karena cinta Robi’ah hanya untuk Tuhan-Nya.
D.
Mahabbah
dalam al-Quran dan al-Hadits
Firman Allah yang berbunyi : “jika kamu cinta kepada Allah, maka
turutlah aku dan Allah akan mencintai kamu.” (QS. Ali ‘Imron 3:30).
Ayat tersebut memberikan petunjuk bahwa antara manusia dan Tuhan
dapat saling mencintai, karena alat untuk mencintai Tuhan yaitu roh adalah
berasal dari roh Tuhan.
A.
Pengertian,
Tujuan dan Kedudukan Ma’rifah
Dari segi bahasa ma’rifah berasal dari kata arafa ya’rifu irfan
ma’rifan yang artinya pengetahuan atau pengalaman.
Dari segi istilah, ma’rifah adalah pengetahuan yang objeknya bukan pada hal-hal
yang bersifat zahir, tetapi lebih mendalam terhadap batinnya dengan mengetahui
rahasianya. Orang sufi mengatakan, ma’rifah adalah :
1.
Kalau
mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, maka kepalanya akan
tertutup, dan ketika itu yang dilihat hanya Allah.
2.
Ma’rifah
adalah cermin, kalau seorang arif melihat ke cermin, maka yang dilihat hanya
Allah.
3.
Sekiranya
Ma’rifah mengambil bentuk materi, semua orang yang dilihat padanya akan mati
karena tak tahan melihat kecantikan dan
keidahannya.
Tujuan dari ma’rifah adalah mengetahui rahasia-rahasia yang
terdapat dalam diri Tuhan.
B.
Alat untuk
Ma’rifah
Alat yang dapat digunakan untuk ma’rifah telah ada dalam diri
manusia, yaitu qalb (hati) sebagai alat untuk berfikir. Al-Qalb yang telah
dibersihkan dari segala dosa dan maksiat melalui serangkaian zikir dan wirid
secara teratur akan dapat mengetahui rahasia-rahasia Tuhan, yaitu setelah hati
tersebit disinari cahaya Tuhan.
C.
Tokoh yang
Mengembangkan Ma’rifah
1.
Al-Ghozali
Ia berpendapat bahwa ma’rifah adalah memandang kepada wajah Allah.
2.
Zun
al Nur al Misri
Ia berpendapat bahwa ma’rifah adalah pengetahuan hakiki tentang
Tuhan.
D.
Ma’rifah
dalam Pandangan al-Quran dan al-Hadits
Ma’rifah berhubungan dengan nur (cahaya Tuhan), dan di dalam
Al-Quran, dijumpai lebih dari 43 kali ayat an Nur diulang dan sebagian besar
dihubungkan dengan Tuhan.
A.
Pengertian,
Tujuan dan Kedudukan al-Fana, al-Baqa dan Ittihad
Fana menurut kalangan sufi adalah hilangnya kesadaran pribadi
dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazim digunakan pada diri.
Sebagai akibat dari fana adalah baqa. Secara harfiah baqa berarti kekal, sedang
baqa dalam pandangan sufi adalah kekalnya sifat-sifat terpuji, dan sifat-sifat
Tuhan dalam diri manusia. Dalam istilah
tasawuf, fana dan baqa datangnya beriringan, sebagaimana dinyatakan oleh para
ahli tasawuf : “ apabila tampaklah nur kebaqaan, maka fanalah yang tiada, dan
baqalah yang kekal.”
Berbicara fana dan baqa ini erat hubungannya dengan al ittihad,
yakni penyatuan batin dab rohaniah dengan Tuhan, karena tujuan dari fana dan
baqa itu sendiri adalah al ittihad itu. Dalam ajaran ittihad sebagai salah satu
metode tasawuf sebagai dikatakan al-Baidawi, yang dilihat hanya satu wujud
sungguhpun sebenarnya ada dua wujud yang berpisah dari yang lain, sehingga
dalam ittihad terjadi pertukaran peranan antara yang mencintai (manusia) dengan
yang dicintai (Tuhan) atau tegasnya antara sufi dengan Tuhan.
B.
Tokoh yang
Mengembangkan Fana
Dalam sejarah tasawuf, Abu Yazid al Bustawi disebut sebagai sufi
yang pertama kali memperkenalkan paham fana dan baqa. Ia menganggap bahwa
dirinya sudah menyatu dengan Tuhan sehingga ia pernah berkata :” Tidak ada
Tuhan melainkan saya. Sembahlah saya, amat sucilah saya, alangkah besarnya
kuasaku.”
C.
Fana, Baqa dan
Ittihad dalam Pandangan Islam
Paham fana dan baqa yang ditujukan untuk mencapai itthad itu
dipandang oleh sufi sebagai sejalan dengan konsep liqa al rabbi menemui Tuhan.
Bahwa Allah SWT sudah memberi peluang kepada manusia untuk bersatu dengan Tuhan
secara rohaniah dan batiniyah, yang caranya antara lain dengan beramal sholeh,
dan beribadat semata-mata karena Allah, menghilangkan kesadaran sebagai
manusia, meninggalkan dosa dan maksiat, dan kemudian menghias diri dengan
sifat-sifat Allah, yang kesemuanya ini tercakup dalam konsep fana dan baqa.
A.
Pengertian,
Tujuan dan Kedudukan al-Hulul
Secara harfiah hulul berarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh
manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat
kemanusiaannya melalui fana.
Al-Hallaj mengatakan bahwa hulul sebagai suatu tahap dimana manusia dan Tuhan
bersatu secara rohaniah.
Tujuan dari al-Hulul adalah mencapai kesatuan secara batin. Untuk
itu Hamka mengatakan bahwa al Hulul adalah ketuhanan (lahut) menjelma dalam
diri insan (nasut), dan ini terjadi saat kebatinan seorang insan telah suci
bersih dalam menempuh perjalanan hidup kebatinan.
B.
Tokoh yang
Mengembangkan Paham al-Hulul
Tokoh yang megenalkan al Hulul adalah al Hallaj atau Husein bin
Mansur Al Hallaj. Ia lahir tahun 244 H di Baidha. Dalam perjalanan hidupnya, ia
sering keluar masuk penjara akibat konflik dengan ulama fikih yang mereka
menganggap al Hallaj membawa ajaran yang menyimpang. Dan akhirnya pda tanggal
18 Zulkaidah al Hallaj dijatuhi hukuman mati. Alasan mengapa al Hallaj bisa di
jatuhi hukuman mati masih jadi perdebatan di antara para ulama, ada yang
berpendapat bahwa ajaran tasawuf yang ia
bawa menyimpang ada juga yang berpendapat bahwa al Hallaj terlibat dalam sebuah
organisasi ilegal di Makkah. Al Hallaj di bunuh dengan disalib dengan terlebih
dahulu dipukuli, dicambuk,lalu disalib dan kemudian tangan dan kakinya dipotong
dan diganting di depan pintu gerbang kota Baghdad sebagai peringatan bagi ulama
lainnya yang berbeda pendapat.
A.
Pengertian
dan Tujuan Wahdat al Wujud
Wahdat al Wudud berasal dari dua kata yaitu Wahdat yang berarti
sendiri, tunggal atau kesatuan, dan al Wujud yang berarti ada.
Jadi Wahdat al Wujud berarti kesatuan wujud. Bagi kalangan sufi, Wahdat al Wujud diartikan bahwa antara
manusia dan Tuhan pada hakikatnya adalah satu kesatuan wujud. Tuhan (khaliq)
sebagai objek utama sedangkan manusia (makhluk) hanyasekedar bayangan dari al
khaliq.
B.
Tokoh yang
Membawa Paham Wahdat al Wudud
Paham Wahdat al Wujud dibawa oleh Muhyiddin Ibn Arabi. Selain
dikenal sebagai seorang sufi, Muhyiddin dikenal sebagai penulis yang produktif
yang karyanya mencapai 200 lebih.
Karangannya yang terkenal adalah Fusus al Hikam.
A.
Pengertian
Insan Kamil
Insan Kamil berasaldari dua kata yaitu insan yang berarti manusia,
dan kamil yang berarti yang sempurna.
Jadi Insan Kamil adalah manusia yang sempurna. Insan menunjukkan kepada makhluk
yang dapat melakukan berbagai kegiatan karena memilii potensi baik yang
bersifat fisik, moral, mental maupun intelektual. Manusia yang dapat melakukan
perbuatan-perbuatan itulah yang disebut
insan kamil. Insan Kamil juga berarti manusia yang sehat dan terbina potensi
rohaniyahnya sehingga dapat berfungsi secara optimal dan dapat berhubungan
dengan Allah dan dengan makhluk lainnya secara benar menurut akhlak islami.
B.
Ciri-ciri
Insan Kamil
Ada beberapa ciri-ciri insan
kamil, di antaranya adalah :
1.
Berfungsi
Akalnya secara Optimal
2.
Berfungsi
Intuisinya
3.
Mampu
Menciptakan Budaya
4.
Menghiasi
Diri dengan Sifat-sifat Ketuhanan
5.
Berakhlak
Mulia
6.
Berjiwa
Seimbang
A.
Pengertian
dan Tujuan Tarikat
Tarikat berasal dari bahasa arab thariqat yang berarti jalan,
keadaan, aliran dalam garis sesuatu.
Tarikat di kalangan sufiyah diartikan sebagai sistem dalam rangka mengadakan
latihan jiwa, membersihkan diri dari sifat-sifat yang tercela dan mengisinya
dengan sifat-sifat yang terpuji dan memperbanyak dzikir dengan penuh ikhlas
semata-mata untuk mengharap bertemu dan bersatu secara rohaniyah dengan Allah.
Tarikat mempunyai hubungan substansional dan fungsional dengan
tawawuf. Tasawuf adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah sedangkan tarikat
adalah cara dan jalan yang ditempuh manusia untuk mendekatkan diri kepada
Allah.
B.
Tarikat yang
Berkembang di Indonesia
Ada tujuh aliran tarikat yang berkembang di Indonesia, yaitu :
1.
Tarikat
Qadariyah
2.
Tarikat
Rifaiyah
3.
Tarikat
Naqsabandiyah
4.
Tarikat
Sammaniyah
5.
Tarikat
Khalwatiyah
6.
Tarikat
al Hadad
7.
Tarikat
Khalidiyah
A.
Pengertian
Masyarakat Modern
Masyarakat modern berasal dari dua kata, yaitu masyarakat yang
berarti pergaulan hidup manusia (himpunan orang yang hidup bersama di suatu
tempat dengan ikatan aturan tertentu),
dan modern yang berarti terbaru, yang baru dan mutakhir.
Jadi masyarakat modern adalah himpunan orang yang hidup di suatu tempat dengan
ikatan-ikatan aturan tertentu yang bersifat mutakhir.
Ciri-ciri masyarakat modern antara lain :
1.
Bersifat
Rasional
2.
Berfikir
untuk masa depan yang lebih jauh
3.
Menghargai
waktu
4.
Bersikap
terbuka
5.
Berfikir
obyektif
Jalaluddin Rahmat membagi masyarakat menjadi tiga bagian :
1.
Masyarakat
Pertanian
Sering
disebut masyarakat tradisional karena mereka belum mengenal teknologi.
2.
Masyarakat
Industri
Mereka
sudah mengenal dan menggunakan peralatan-peralatan modern.
3.
Masyarakat
Informasi
B.
Problematika
Masyarakat Modern
1.
Disintegrasi
Ilmu Pengetahuan
2.
Kepribadia
yang terpecah (Split Personality)
3.
Penyalahgunaan
Iptek
4.
Pendangkalan
Iman
5.
Pola
Hubungan Materialistik
6.
Menghalalkan
Segala Cara
7.
Stres
dan Frustasi
8.
Kehilangan
Harga Diri dan Masa Depan.
C.
Perlunya
Pengembangan Akhlak Tasawuf
Melalui tasawuf, seseorang disadarkan bahwa sumber segala yang ada
ini berasal dari Tuhan, bahwa dalam paham Wahdat al Wujud, alam dan manusia
yang menjadi objek ilmu pengetahuan ini sebenarnya adalah bayang-bayang atau
foto copy Tuhan.