Kamis, 21 November 2013

SAKRAL, KUDUS DAN SUCI


SOSIOLOGI AGAMA
oleh : Khusnul Hidayah


SAKRAL, KUDUS, SUCI
Sakral, Kudus, Suci menurut agama Yahudi
Berbicara tentang agama Yahudi, mungkin yang pertama kali kita tangkap adalah Israel, karena memang benar agama Yahudi lahir di Israel. Dalam teologi agama Yahudi, sering kita mendengar istilah “sakral,kudus, dan suci”, namun apakah kalian tahu apa yang mereka maksud dengan semua itu?
Secara bahasa ketiga  kata itu mempunyai makna yang hampir  sama yaitu  suci, murni dan keramat. Yang membedakan hanyalah objek atau penggunaan dari kata-kata itu sendiri. Kata sakral di digunakan untuk menggambarkan ibadah mereka yang dilakukan pada hari Senin dan Selasa pagi serta hari perayaan keagamaan mereka sebagai penghormatan besar terhadap Kitab Taurat yang pada hari itu Kitab Taurat hanya boleh dibaca oleh orang laki-laki terpilih dan dibacakan di hadapan umat Yahudi menggunakan bahasa Ibrani.
Dalam kepercayaan orang Yahudi, jika mereka mendengar kata suci, yang pertama kali terpikir pasti rumah, karena mereka menggangap bahwa rumah sebagai tempat suci, karena berbagai acara keagamaan dilakukan disitu termasuk perayaan Paskah Yahudi.


Sakral, Kudus, Suci menurut agama Kristen
            Sama seperti agama Yahudi, agama Kristen pun juga membahas masalah “sakral, kudus, suci” dalam kegiatan ibadah mereka. Dalam agama Kristen, sakral digunakan untuk mendeskripsikan prosesi pembaktian mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sebelu mereka sah menjadi suami istri. Mereka harus megucapkan janji-janji pernikahan disaksikan oleh patung salib Yesus.
            Agama Kristen juga mengenal istilah “kudus”. Mereka menggambarkan kudus itu sebagai “Roh Kudus” atau naiknya Isa Almasih ke surga setelah  40 hari kematiannya. Dalam kepercayaan mereka, saat Yesus mati karena disalib, beliau hidup kembali dan menyempurnakan ajarannya, mereka juga percaya bahwa Roh Kudus memberikan ilham dalam penulisan Kitab Suci serta menolong umat manusia untuk berdoa dan memberikan semangat kepada mereka untuk membangun kerajaan Allah di dunia ini, kemudian setelah 40 hari, barulah beliau di angkat ke surga.
            Istilah “suci” digunakan umat Kristen untuk menggambarkan Bunda (perawan) Maria. Mereka percaya bahwa ia mengandung Yesus secara adikodrati dengan perantaraan Roh Kudus, dan yang tetap perawan sampai akhir hidupnya, yang diangkat ke surga dengan jiwa dan raganya tanpa mengalami kematian badan dan yang sekarang sangat dekat dengan Allah sehingga ia mampu menyampaikan kebutuhan semua umat manusia yang masih hidup di dunia dan bahwa Maria adalah perantara Allah yang terpilih untuk melahirkan Yesus.
Sakral, Kudus, Suci menurut agama Islam
            Sama halnya dengan kedua agama di atas (Yahudi dan Kristen), Islam juga menggunakan istilah “sakral, kudus dan suci” dalam kegiatan peribadatan mereka. Istilah sakral biasa mereka gunakan untuk menggambarkan suasana yang suci, tenang, hikmat dan sarat dengan keintesifan hubungn dengan Allah, contohnya seperti prosesi ijab qobul seorang laki-laki yang meminang perempuan atau berbagai upacara-upacara keagamaan yang biasa dilakukan oleh umat islam.
            Orang islam menggunakan kata “kudus” untuk mengambarkan salah satu sifat Allah yang artinya Maha Suci. Mereka menggunakan kata itu untuk mengagungkan Allah mereka dan membedakan dari para makhluknya. Kudus itu sendiri masuk kedalam kategori  99 nama-nama baik Allah bagi umat Islam.
            Istilah suci digunakan umat Islam untuk kitab suci agama mereka yang mereka sebut dengan “Al-Quran”. Menurut kepercayaan mereka, Al-Quran adalah kalam atau ucapan Allah mereka yang diturunkan kepada nabi mereka Muhammad untuk disampaikan kepada semua umatnya. Dalam kepercayaan mereka, tidak sembarangan orang bisa memegang atau menbaca Al-Quran, hanya orang sucilah yang bisa membuka dan membaca Al-Quran yaitu orang yang sudah membasuh anggota badannya menggunakan air yang suci dan mensucikan. Perempuan yang sedang dalam keadaan menstruasi dilarang mendekati Al-Quran karenamereka menganggap bhwa mereka itu dalamkeadaan kotor sehingga mereka membersihkan badan mereka dengan cara mandi besar.








RITUAL KEAGAMAAN

AGAMA YAHUDI
            Sebagai  umat yang beragama, sudah pasti ada ritual-ritual yang dilakukan sebagai bukti kataatan terhadap agamanya. Umat  Yahudi  mempunyai upacara ritual “sunat” untuk anak laki-laki atau yang disebut upacara akil baligh bar mitzuah untuk menandakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Upacara itu dilakukan pada hari ke delapan setelah kelahirannya dan dilakukan oleh ayah dari si anak. Setelah upacara selesai, anak itu di beri nama lalu disusul dengan menuangkan setetes anggur pada bibir anak itu. Ayah lalu meminum  sisa anggurnya. Agama Yahudi  juga mengenal upacara persembahan hewan kurban untuk arwah para nenek moyang.

AGAMA KRISTEN
            Seperti halnya umat beragama lainnya, dalam kebudayaan agama Kristen, ada sebuah ritual wajib yang harus mereka jalani yaitu ritual “Baptisan” yaitu proses dimana seorang anak yang telah mengenal Yesus harus melakukan serangkai proses sebagai langkah ketaatannya terhadap Yesus. Dalam upacara itu, seorang anakyang di baptis ditenggelamkan dalam kolam sebagai gambara pensucian diri. Kemudian upacara itu dilanjutkan dengan menyelipan nama kritianis oleh Pastur.

AGAMA ISLAM
            Ritual agama merupakan identitas dari suatu uamt beragama. Tak  jauh beda dengan agama Yahudi dan Kristen, Islam juga mempunyai ritual wajib yang harus mereka lakukan sebagai bukti ketaatan mereka terhadap Tuhannya. Berbagai ritual wajib mereka kerjakan, sebagai contoh adalah sholat lima kali dalam sehari yang harus mereka lakukan setiap hari yang mereka sebut dengan “sholat”. Mereka percaya dengan melakukan ritual itu, akan bisa menyelamatkan mereka kelak di akhirat. Alam kepercayaan mereka, orang yang meninggalkan ritual keagamaan mereka, maka dia mendapatkan dosa dan neraka akan menjadi jaminan bagi mereka kelak. Selain ritual sholat, dalam Islam juga terdapat berbagai macam ritual lainnya di antaranya ritual puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan menurut perhitungan mereka, ritual mengkorbankan hewan, ritual mengeluarkan sebagian dari harta merea untuk orang miskin dan berbagai ritual lainnya.



Fungsi agama selain memberikan ajaran tentang nilai dan norma ketentraman hidup, dengan sendirinya juga berusaha  menanamkan keyakinan akan “ kebenaran mutlak “ atau absolutisasi ajaran yang dibawanya, kepada pemeluknya masing-masing. Pandangan setiap agama akan “absolutisasi ajaran” kalau dilihat dari kepentingan eksistensi masing-masing agama sendiri memang sudah semestinya, mengingat: (1) agama adalah menyangkut kwalitas hidup dan rohani manusia. (2) dengan pandangan seperti ini akan memungkinkan setiap agama mampu mempertahankan kemurnian ajaran dan identitas masing-masing. Namun dalam sudut lain, akibat logis dari rasa keyakinan ini adalah muncul sikap “fanatisme” dari masing-masing pemeluk agama yang dipilihnya, melainkan juga mersa menaggung “tugas suci” bagaimana harus meyakinkan orang lain akan “kebenaran mutlak” ajaran agamanya tersebut. Sikap fanatisme yang berlebihan terhadap suatu agama membuat orang bisa melakukan tindakan kekerasan atas nama agamanya jika mereka merasa ada suatu hal yang tidak sesuai dengan ajaran mereka. Hal tersebut juga berlaku untuk kegiatan keagamaan agama lain, jika mereka merasa kegiatan peribadatan mereka menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma kehidupan, mereka tidak segan-segan membubarkan kegiatan tersebut dan hal tersebut pasti akan menimbulkan konflik antar pemeluk agama. Dalam hal ini, peranan tokoh agama sangat dibutuhkan. Mereka harus melakukan usaha-usaha pendekatan satu sama lain, atau apa yang lebih santer dikenal dengan istilah  perlunya diselenggarakan “dialog antar agama”. Di Indonesia kegiatan “dialog antar agama” itu telah berlangsung beberapa kali yang selama ini diprakarsai oleh Departemen Agama. Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari persengketaan masalah “doktrin” atau hal-hal lain yang berbedasecara mendasar dari segi ajaran, dan lebih diarahkan bagaimana mencari persaman-persamaan persepsi sosial yang bisa dikembangkan –terutama kaitannya dengan kemungkinanmenyusun program-program kemasyarakatan yang bisa ditangani bersama. Dengan demikian diharapkan melalui cara ini dapat lebih mendayagunakan umat beragama dalam kegiatan-kegiatan pembangunan disamping dapat mencairkan semangat-semangat “fanatisme” tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar