SOSIOLOGI
AGAMA
oleh : Khusnul Hidayah
SAKRAL,
KUDUS, SUCI
Sakral, Kudus, Suci menurut agama Yahudi
Berbicara tentang agama Yahudi, mungkin yang pertama kali kita
tangkap adalah Israel, karena memang benar agama Yahudi lahir di Israel. Dalam
teologi agama Yahudi, sering kita mendengar istilah “sakral,kudus, dan suci”,
namun apakah kalian tahu apa yang mereka maksud dengan semua itu?
Secara bahasa ketiga kata
itu mempunyai makna yang hampir sama
yaitu suci, murni dan keramat. Yang
membedakan hanyalah objek atau penggunaan dari kata-kata itu sendiri. Kata sakral
di digunakan untuk menggambarkan ibadah mereka yang dilakukan pada hari Senin
dan Selasa pagi serta hari perayaan keagamaan mereka sebagai penghormatan besar
terhadap Kitab Taurat yang pada hari itu Kitab Taurat hanya boleh dibaca oleh
orang laki-laki terpilih dan dibacakan di hadapan umat Yahudi menggunakan
bahasa Ibrani.
Dalam kepercayaan orang Yahudi, jika mereka mendengar kata suci,
yang pertama kali terpikir pasti rumah, karena mereka menggangap bahwa rumah
sebagai tempat suci, karena berbagai acara keagamaan dilakukan disitu termasuk
perayaan Paskah Yahudi.
Sakral,
Kudus, Suci menurut agama Kristen
Sama seperti agama Yahudi, agama
Kristen pun juga membahas masalah “sakral, kudus, suci” dalam kegiatan ibadah mereka.
Dalam agama Kristen, sakral digunakan untuk mendeskripsikan prosesi pembaktian
mempelai laki-laki dan mempelai perempuan sebelu mereka sah menjadi suami
istri. Mereka harus megucapkan janji-janji pernikahan disaksikan oleh patung
salib Yesus.
Agama Kristen juga mengenal istilah
“kudus”. Mereka menggambarkan kudus itu sebagai “Roh Kudus” atau naiknya Isa
Almasih ke surga setelah 40 hari
kematiannya. Dalam kepercayaan mereka, saat Yesus mati karena disalib, beliau
hidup kembali dan menyempurnakan ajarannya, mereka juga percaya bahwa Roh Kudus
memberikan ilham dalam penulisan Kitab Suci serta menolong umat manusia untuk
berdoa dan memberikan semangat kepada mereka untuk membangun kerajaan Allah di
dunia ini, kemudian setelah 40 hari, barulah beliau di angkat ke surga.
Istilah “suci” digunakan umat
Kristen untuk menggambarkan Bunda (perawan) Maria. Mereka percaya bahwa ia
mengandung Yesus secara adikodrati dengan perantaraan Roh Kudus, dan yang tetap
perawan sampai akhir hidupnya, yang diangkat ke surga dengan jiwa dan raganya
tanpa mengalami kematian badan dan yang sekarang sangat dekat dengan Allah
sehingga ia mampu menyampaikan kebutuhan semua umat manusia yang masih hidup di
dunia dan bahwa Maria adalah perantara Allah yang terpilih untuk melahirkan
Yesus.
Sakral,
Kudus, Suci menurut agama Islam
Sama
halnya dengan kedua agama di atas (Yahudi dan Kristen), Islam juga menggunakan
istilah “sakral, kudus dan suci” dalam kegiatan peribadatan mereka. Istilah
sakral biasa mereka gunakan untuk menggambarkan suasana yang suci, tenang,
hikmat dan sarat dengan keintesifan hubungn dengan Allah, contohnya seperti
prosesi ijab qobul seorang laki-laki yang meminang perempuan atau berbagai
upacara-upacara keagamaan yang biasa dilakukan oleh umat islam.
Orang islam menggunakan kata “kudus”
untuk mengambarkan salah satu sifat Allah yang artinya Maha Suci. Mereka
menggunakan kata itu untuk mengagungkan Allah mereka dan membedakan dari para
makhluknya. Kudus itu sendiri masuk kedalam kategori 99 nama-nama baik Allah bagi umat Islam.
Istilah suci digunakan umat Islam
untuk kitab suci agama mereka yang mereka sebut dengan “Al-Quran”. Menurut
kepercayaan mereka, Al-Quran adalah kalam atau ucapan Allah mereka yang
diturunkan kepada nabi mereka Muhammad untuk disampaikan kepada semua umatnya.
Dalam kepercayaan mereka, tidak sembarangan orang bisa memegang atau menbaca
Al-Quran, hanya orang sucilah yang bisa membuka dan membaca Al-Quran yaitu
orang yang sudah membasuh anggota badannya menggunakan air yang suci dan mensucikan.
Perempuan yang sedang dalam keadaan menstruasi dilarang mendekati Al-Quran
karenamereka menganggap bhwa mereka itu dalamkeadaan kotor sehingga mereka
membersihkan badan mereka dengan cara mandi besar.
RITUAL KEAGAMAAN
AGAMA
YAHUDI
Sebagai umat yang beragama, sudah pasti ada
ritual-ritual yang dilakukan sebagai bukti kataatan terhadap agamanya. Umat Yahudi mempunyai upacara ritual “sunat” untuk anak
laki-laki atau yang disebut upacara akil baligh bar mitzuah untuk
menandakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Upacara itu
dilakukan pada hari ke delapan setelah kelahirannya dan dilakukan oleh ayah
dari si anak. Setelah upacara selesai, anak itu di beri nama lalu disusul
dengan menuangkan setetes anggur pada bibir anak itu. Ayah lalu meminum sisa anggurnya. Agama Yahudi juga mengenal upacara persembahan hewan
kurban untuk arwah para nenek moyang.
AGAMA
KRISTEN
Seperti halnya umat beragama
lainnya, dalam kebudayaan agama Kristen, ada sebuah ritual wajib yang harus mereka
jalani yaitu ritual “Baptisan” yaitu proses dimana seorang anak yang telah
mengenal Yesus harus melakukan serangkai proses sebagai langkah ketaatannya
terhadap Yesus. Dalam upacara itu, seorang anakyang di baptis ditenggelamkan
dalam kolam sebagai gambara pensucian diri. Kemudian upacara itu dilanjutkan
dengan menyelipan nama kritianis oleh Pastur.
AGAMA
ISLAM
Ritual agama merupakan identitas
dari suatu uamt beragama. Tak jauh beda
dengan agama Yahudi dan Kristen, Islam juga mempunyai ritual wajib yang harus
mereka lakukan sebagai bukti ketaatan mereka terhadap Tuhannya. Berbagai ritual
wajib mereka kerjakan, sebagai contoh adalah sholat lima kali dalam sehari yang
harus mereka lakukan setiap hari yang mereka sebut dengan “sholat”. Mereka
percaya dengan melakukan ritual itu, akan bisa menyelamatkan mereka kelak di
akhirat. Alam kepercayaan mereka, orang yang meninggalkan ritual keagamaan
mereka, maka dia mendapatkan dosa dan neraka akan menjadi jaminan bagi mereka
kelak. Selain ritual sholat, dalam Islam juga terdapat berbagai macam ritual
lainnya di antaranya ritual puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan menurut
perhitungan mereka, ritual mengkorbankan hewan, ritual mengeluarkan sebagian
dari harta merea untuk orang miskin dan berbagai ritual lainnya.
Fungsi agama selain memberikan ajaran tentang nilai dan norma
ketentraman hidup, dengan sendirinya juga berusaha menanamkan keyakinan akan “ kebenaran mutlak
“ atau absolutisasi ajaran yang dibawanya, kepada pemeluknya masing-masing.
Pandangan setiap agama akan “absolutisasi ajaran” kalau dilihat dari
kepentingan eksistensi masing-masing agama sendiri memang sudah semestinya,
mengingat: (1) agama adalah menyangkut kwalitas hidup dan rohani manusia. (2)
dengan pandangan seperti ini akan memungkinkan setiap agama mampu
mempertahankan kemurnian ajaran dan identitas masing-masing. Namun dalam sudut
lain, akibat logis dari rasa keyakinan ini adalah muncul sikap “fanatisme” dari
masing-masing pemeluk agama yang dipilihnya, melainkan juga mersa menaggung
“tugas suci” bagaimana harus meyakinkan orang lain akan “kebenaran mutlak”
ajaran agamanya tersebut. Sikap fanatisme yang berlebihan terhadap suatu agama
membuat orang bisa melakukan tindakan kekerasan atas nama agamanya jika mereka
merasa ada suatu hal yang tidak sesuai dengan ajaran mereka. Hal tersebut juga
berlaku untuk kegiatan keagamaan agama lain, jika mereka merasa kegiatan
peribadatan mereka menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma kehidupan,
mereka tidak segan-segan membubarkan kegiatan tersebut dan hal tersebut pasti
akan menimbulkan konflik antar pemeluk agama. Dalam hal ini, peranan tokoh
agama sangat dibutuhkan. Mereka harus melakukan usaha-usaha pendekatan satu
sama lain, atau apa yang lebih santer dikenal dengan istilah perlunya diselenggarakan “dialog antar
agama”. Di Indonesia kegiatan “dialog antar agama” itu telah berlangsung
beberapa kali yang selama ini diprakarsai oleh Departemen Agama. Kegiatan ini
dilakukan untuk menghindari persengketaan masalah “doktrin” atau hal-hal lain
yang berbedasecara mendasar dari segi ajaran, dan lebih diarahkan bagaimana
mencari persaman-persamaan persepsi sosial yang bisa dikembangkan –terutama
kaitannya dengan kemungkinanmenyusun program-program kemasyarakatan yang bisa
ditangani bersama. Dengan demikian diharapkan melalui cara ini dapat lebih
mendayagunakan umat beragama dalam kegiatan-kegiatan pembangunan disamping
dapat mencairkan semangat-semangat “fanatisme” tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar